Palu, Alkhairaat.com – Hidayat Lamakarate akan mengajukan pengunduran dirinya sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Gubernur Sulteng H. Longki Djanggola. Pengunduran diri tersebut akan dilakukanya pada tanggal 2 September 2020.
Saat ini Hidayat Lamakarate menjabat sebagai Sekertaris Daerah Sulteng dan mengaku akan mengundurkan diri dari jabatanya bersama dengan Bartholomeus Tandigala sebagai Kepala Pelaksana BPBD Sulteng pada 2 September nanti.
“Langkah yang pertama sekali yang akan saya dan Pak Bartho adalah mengundurkan diri dari status kami sebagai ASN. Surat pengunduran diri saya dan Pak Bartholomeus akan di serahkan pada tanggal 2 September kepada Gubernur Sulteng.” kata Hidayat kepada Alkhairaat.com, jumat (28/08/2020).
Pada tanggal 31 Agustus, Lanjutnya, dirinya masih akan menyelesaikan proses administrasi dan di tanggal 1 ia juga masih mempersiapkan dokumen untuk keperluan administrasi pendaftaran di KPU Sulteng.
“Tangal 31 September saya mau menyelesaikan semua proses administrasi saya dan tanggal 1 saya mempersiapkan dokumen untuk keperluan administrasi dalam rangka pendaftaran,”jelasnya.
Kemudian, Hidayat mengungkapkan bahwa, pengunduran dirinya sebagai Sekda dan Pak Bartho sebagai Kepala Pelaksana BPBD Sulteng, untuk menunjukan kesiapan mereka dan menjawab keraguan masyarakat.
“Ini menunjukkan saya sudah siap secara lahir batin bersama Pak Bartholomeus sekaligus menjawab keraguan masyarakat dan keraguan teman-teman,”ujarnya.
Iapun menegaskan bahwa, mereka serius maju dan bekerja untuk menyelesaikan persoalan masyarakat
“Hari ini saya mengatakan kami serius untuk maju karena kami serius bekerja untuk menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat,” tegasnya.(SAI)