Parimo, Alkhairaat.com- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengizinkan warga melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan. Hal tersebut sesuai seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan edaran Menteri Agama. Namun hanya warga di daerah kategori hijau (Belum Terkontaminasi Covid-19) dibenarkan menyelenggarakannya.
Namun gubernur menekankan, harus disertai dengan pernyataan kepala daerah bahwa wilayahnya benar-benar aman dan bisa melaksanakan salat berjamaah dengan mengawal secara ketat sesuai protocol Covid-19.
‘’Misalnya mengizinkan disalah satu masjid, tapi tolong melaksanakan protocol kesehatan Covid. Harus mencuci tangan, saf lurus tetap menjaga jarak (social distancing). Asal pemerintah daerahnya mampu untuk itu silahkan,’’ kata gubernur, kepada sejumlah wartawan di Parigi Moutong (Parimo), Selasa (19/05/2020).
Diakui Gubernur, saat ini yang paling berbahaya dan patut untuk diwaspadai penyebaran Covid saat ini telah terjadi transmisi lokal.
“Bukan lagi seperti sebelumnya dari klaster-klaster tertentu atau virus impor dari daerah lain. Kalau dahulu ada klaster-klaster, sekarang sudah tidak,” ungkap Longki
Lanjut gubernur, diperparah lagi penyebaran tidak mudah dideteksi karena bisa berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG), tidak menunjukan tanda-tanda atau gejala.
“Dalam situasi ini maksud pemerintah baik karena cinta masyarakatnya. Tidak sedikitpun mendeskriditkan atau melarang tanpa alasan,” tutupnya. (YP)