Home Kota Palu DPRD Palu Soroti Proyek BPJN Rp 150 Miliar Diduga Pakai Daun Pintu...

DPRD Palu Soroti Proyek BPJN Rp 150 Miliar Diduga Pakai Daun Pintu Plastik

339
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mohammad Syarif menyoroti perihal pemasangan alas paving block trotoar yang diduga menggunakan daun pintu plastik di saluran drainase di jalan Diponegoro Kota Palu.

Ia menyayangkan proyek sebesar Rp 150 miliar yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, Tahun Anggaran (TA) 2019 dikerjakan oleh PT. Nindya Karya.

“Ini kan perlu dipertanyakan besarnya biaya pembangunan saluran drainase dengan memakai daun pintu,” tegas Syarif.

Politisi partai Gerindra ini, mengaku kaget ketika ditanyakan mengenai dugaan menggunakan daun pintu plastik pada paving block trotoar di jalan tersebut. Bukan soal apakah itu anggaran daerah Kota Palu atau APBN, tetapi azas manfaatnya bagi masyarakat di Kota Palu.

Sebab, proyek tersebut berada di wilayah Kota Palu, di mana azas manfaatnya dirasakan oleh masyarakat umum, khususnya warga Kota Palu.

“Kalau misalnya warga yang melintas di trotoar itu tiba – tiba ambruk atau amblas, dan itu menyebabkan kecelakaan bagi warga. Siapa bertanggung jawab,” katanya.

Selaku keterwakilan rakyat Kota Palu, Syarif meminta agar pihak – pihak terkait melakukan pembenahan secara baik. Ia mendorong agar semua pihak termasuk pihak aparat berwenang menginvestigasi secara utuh mengapa pihak PT. Nindya Karya yang merupakan perusahaan negara.

“Perlu dipertanyakan perusahaan negara mengerjakan proyek dengan kualitas seperti itu,” tegas Syarif.

Ia menduga ada semacam konspirasi antara PT. Nindya Karya dengan BPJN, sebab sejauh ini tidak ada evaluasi dari pejabat – pejabat BPJN selaku pengguna anggaran dan pejabat yang tahu secara teknis.

Sebelumnya, salah seorang warga Kota Palu, bernama Mat memperlihatkan dugaan pemakaian daun pintu plastik pada saluran drainase sebagai alas paving block di trotoar jalan Diponegoro Kota Palu.

Sementara, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BPJN Wilayah I, Rismono yang dikonfirmasi melalui kontak aplikasi WatsApp, Minggu (24/07/2022), sudah memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untk ditinjau.

“Sudah diinfo ke PPKnya untuk cek lapangan sebelum klarifikasi,” katanya. (MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.