Home Uncategorized Cegah Korupsi di Lingkup Pemprov Sulteng, Ini Tujuh Langkah Gubernur

Cegah Korupsi di Lingkup Pemprov Sulteng, Ini Tujuh Langkah Gubernur

946
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola mengikuti Rapat Lewat Vidcom bersama Ketua dan Jajaran KPK tentang Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tingkat Propinsi Sulteng.

Dipandu Sekertaris daerah (Sekda) Sulteng Mohammad Hidayat Lamakarate, dan diikuti Bupati dan Walikota Se-Provinsi Sulteng, Rabu, (06/05/2020).

Pada Kesempatan itu, Longki Djanggola Menyampaikan apresiasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan KPK walaupun dilaksanakan lewat Vidio Conference karena hasilnya dapat dituangkan dalam mendorong terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Gubernur mengatakan Perkembangan Monitoring Center For Prevention (MCP) Provinsi Sulteng), antara lain untuk perencanaan tahun 2021 provinsi Sulteng sudah menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

Tujuan penggunaan dan pengembangan aplikasi itu, lanjutnya, untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke dua Unit pengadaan barang jasa di Pemprov Sulteng sudah berbentuk biro pengadaan dan memiliki kelompok kerja (Pokja) permanen.

Ke tiga Perizinan Provinsi Sulteng berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), semua jenis perizinan sudah didelegasikan ke DPMPTSP dan sudah terintegrasi dengan One Single Submission (OSS).

“Empat Ketersediaan jumlah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Pemprov Sulteng sudah mencukupi dikarenakan proses inpassing,” jelasnya.

Ke lima Pemprov Sulteng sudah menerapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan berdasarkan adanya laporan harian dan penilaian kinerja melalui aplikasi sistem penilaian kinerja (SKP) online. 

“Enam Pemprov Sulteng sudah memiliki database pajak aktual dan potensial yang memuat identitas, alamat dan besaran pajak, dan juga melakukan inovasi dalam bentuk samsat keliling, penegakan hukum dan e-samsat atau samsat online nasional (samolnas),” ungkapnya.

Ke tujuh, Ia mengatakan Pemprov Sulteng juga telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Barang Milik Daerah (BMD) online dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Tahun ini kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 milyar untuk sertifikasi asset tanah milik Pemprov menggunakan aplikasi SIMDA BMD,” tambahnya. (YP)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.