Palu, Alkhairaat.com- Dewan Penasehat Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Habib Mohammad Sadig Alhabsyie, M. A. Hum, memberikan apresiasi kepada Polres Palu setelah berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang memanfaatkan kondisi lengahnya Palu ditengah pandemi virus Corona, di wilayah Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Kita apresiasi kinerja tim kepolisian yang telah bekerja keras,” kata M. Sadig saat ditemui Alkhairaat.com di Sekretariat LS-ADI, Jl Ponegoro, Kota Palu, Rabu (22/04/2020).
Menurutnya, bahaya narkoba sangat merusak bagi generasi bangsa.
“Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, jika pemuda sudah terkontaminasi dengan narkoba maka semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf,” jelasnya.
Ia menambahkan, hukum penyalagunaan narkoba adalah haram.
“karena barang-barang itu mengandung bahaya yang nyata bagi manusia, kesehatan, akal, reputasi, serta nama baiknya,” katanya.
Ia mengatakan, dengan gencarnya penagkapan pengedar dan pengguna narkoba, maka barang haram tersebut semakin sedikit beredar di lapangan.
Menurut M. Sadig juga hal paling menentukan agar generasi muda tidak terlibat narkoba adalah peran orang tua.
“Orang tua berperan sangat penting dalam mendeteksi anggota keluarganya yang mulai terkontaminasi narkoba, sehingga bisa dengan cepat ditanggulangi,” ungkapnya.
Ia juga berpesan masyarakat harus berperan aktif dalam memberantas narkotika.
“Masyarakat harus ikut andil dalam memerangi narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama, mari dukung BNN dan Polisi dalam pemberantasan narkoba,” tutupnya. (YP)