Home Parigi Mautong Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dalam Pilkada Tahun 2024

Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dalam Pilkada Tahun 2024

64
0
SHARE
Pimpinan Bawaslu Parigi Moutong Saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif Pilkada serentak tahun 2024

Parimo, Alkhairaat.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengawasan pemilihan partisipatif pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 bertempat di Baruga Pemandian Namiki Senin (21/10/2024).

Sosialisasi Tersebut dilaksanakan dengan tema peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilihan partisipatif.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu Parimo Hj. Fatmawati, Asisten 1 bidang pemerintah dan kesra Abdul Aziz Tombolotutu, S.I.Kom, akademik fakultas hukum universitas Tadulako Dr Abdullah Iskandar, SH. MH, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan beberapa kepala sekolah serta pengurus OSIS di beberapa sekolah di wilayah Parigi.

Mewakili PJ Bupati Kabupaten Parigi Moutong Asisten 1 bidang pemerintah dan kesra Abdul Aziz Tombolotutu, S.I.Kom mengapresiasi Bawaslu Parimo dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami dari pemerintah daerah mengapresiasi Bawaslu dalam pelaksanaan kegiatan hari ini mengingat perlu pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat dalam pelaksanaan pilkada selain kerja-kerja dari Bawaslu Perlunya juga peran dari masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran dalam pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Hj. Fatmawati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengawasan pilkada serentak tahun 2024.

“Kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan di dalam menjaga integritas tentunya proses demokrasi itu terbuka dan dapat di diawasi oleh semua lapisan masyarakat nah sebagai selain itu juga tentunya kami memberikan pengetahuan terkait dengan pelanggaran apa saja yang terjadi selama pilkada,” turur Fatmawati.

Dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif jika terdapat temuan terkait pelanggaran Pilkada maka dapat dilaporkan di Bawaslu di setiap jenjang yang ada di daerah masing-masing.

“Pengawasan pemilihan secara efektif bagaimana caranya yaitu dengan cara memberikan informasi atau memberikan laporan kepada Bawaslu dan tingkatannya terkait dengan pelanggaran atau dugaan terjadinya pelanggaran pada tahapan-tahapan pemilihan itu sendiri” tambahnya.

Diakhiri sambutannya ia menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan mengikatkan kepercayaan dan pengawasan di setiap elemen masyarakat.

“kegiatan sosialisasi partisipatif ini juga tujuannya adalah meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilihan dengan memastikan bahwa setiap tahapannya diawasi dengan baik oleh publik maka penting kami menggandeng untuk semua elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Usai pembukaan kegiatan tersebut dilanjutkan dengan foto bersama, penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu dan pemerintah daerah Parigi Moutong tentang pengawasan partisipatif pada pilkada serentak tahun 2024 dan dilanjutkan oleh materi dari akademisi Untad.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.