Home Parigi Mautong Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tandatangani MoU dengan PD LS-ADI Parimo

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tandatangani MoU dengan PD LS-ADI Parimo

242
0
SHARE
MoU antara Bawaslu dan PD LS-ADI Parimo

Parimo, Alkhairaat.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia (PD LS-ADI) Kabupaten Parigi Moutong bertempat di Baruga Pemandian Namiki Parigi, Senin (21/10/2024).

MoU tersebut bertujuan membangun kerjasama dalam Rangka Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua PD LS-ADI Parigi Moutong Mastang menuturkan bahwa agenda antara LS-ADI dan Bawaslu dalam mengawal jalannya Pilkada serentak tahun 2024.

“MoU antara LS-ADI dan Bawaslu yang hari ini kami lakukan merupakan salah satu wujud partisipasi LS-ADI dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 sehingga kami bisa memberikan peran dalam menciptakan demokrasi yang baik terkhusus di wilayah kabupaten Parigi Moutong,” kata Mastang.

PD LS-ADI Parimo sebelumnya telah telah 5 pengurus di tingkat kecamatan. 

“Saat ini kami telah memiliki 5 pengurus Kecamatan (PKc) yakni Kecamatan ampibabo, toribulu, palasa, Tomini dan mepanga sehingga kerja-kerja organisasi akan lebih efektif dalam hal pengawasan partisipatif Pilkada serentak tahun 2024,” Tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa PD LS-ADI Parimo senantiasa siap untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam membangun daerah.

“Seperti yang sudah saya sampaikan ketika pelantikan bahwa kami LS-ADI senantiasa membuka diri untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak baik itu OPD maupun pihak swasta seperti halnya yang kami lakukan hari ini bersama Bawaslu, hal ini kami lakukan dalam rangka membangun Kabupaten Parigi Moutong,” Pungkasnya.

Sementara itu komisioner Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Hj. Fatmawati mengharapkan LS-ADI dapat melaksanakan pengawasan dan memberikan pengetahuan terhadap pemilih.

“Harapannya bahwa dengan adanya MoU tersebut organisasi LS-ADI dapat bergandengan tangan dengan Bawaslu dalam hal pengawasan Partisipatif Pemilihan dalam peningkatan peran Masyarakat dalam Pengawasan pemilihan dan untuk memberi pengetahuan kepada pemilih khususnya terkait pentingnya pengawasan pemilihan itu sendiri,” Jelasnya.(MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.