Home Politik Bappenas : Ibu Kota Baru Diperkirakan Butuh Lahan Mencapai 30 –...

Bappenas : Ibu Kota Baru Diperkirakan Butuh Lahan Mencapai 30 – 40 Ribu Hektare

904
0
SHARE
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Foto : Nawacita.co

Jakarta, Alkhairaat.com – Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan susunan skema pembangunan pemindahan ibu kota Negara keluar pulau Jawa dimulai pada 2019 hingga awal 2020.

Bambang menuturkan, semua kajian wacana pemindahan ditarget sudah membuahkan  hasil berupa keputusan tentang kepastian lokasi Ibu Kota diakhir tahun 2019 ini, agar segera dilakukan pembahasan bersama DPR untuk menentukan produk hukum yang akan diputuskan.

“ Begitu ada keputusan, kami akan langsung konsultasi ke DPR dan sepakati produk hukum apa yang akan diputuskan, bisa merevisi atau menerbitkan aturan baru,” kata Bambang di Gedung Bina Graha, seperti dikutip dari Tempo.co,Senin (13/05/2019).

Menurut Bambang, pemerintah diharap segera menyiapkan lokasi yang menjadi lahan peruntukan tempat Ibu Kota Baru. Bahkan, kata Bambang,  Pemerintah menargetkan kepastian lokasi akan kelar pada 2020.  Meski begitu, Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata ruang memastikan terlebih dulu status tanah.

” Pada 2020, pemerintah diharapkan sudah bisa mulai menyiapkan lokasi terutama tanah atau lahan yang akan digunakan sebagai ibu kota baru. Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga akan memastikan status tanah yang akan dibangun infrastruktur dasar,” Jelas Bambang.

Menurut Bambang, luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan, diperkirakan mencapai 30-40 ribu Hektare. Meski cukup luas, dipastikan pembangunan ibu kota baru tidak dilakukan dengan mengakuisisi lahan.

Pemerintah merencanakan tahapan  konstruksi atau pembangunan sudah bisa dilakukan dalam beberapa tahun kedepan sejak tahun 2022- 2024. Ia berharap tahapan ini, pengadaan fasilitas dasar Infrastruktur termasuk fasilitas pemerintah lainnya seperti perumahan dan kebutuhan komersial.

“Jadi bangun masifnya 3 tahun, 2022, 2023 dan 2024. Paling tidak, skenario waktu pada 2024 bisa mulai memindahkan pusat pemerintahan. Dua tahun pertama penyiapan infrastruktur dasar dan tahun ketiga membentuk kotanya,” Jelas dia.

Berkaitan Pemindahan Ibu Kota, kata Bambang, ada dua skenario pemindahan yang bisa  dijadikan rujukan. Pertama pemindahan yang dapat dilakukan secara sekaligus, seperti Malaysia di Putrajaya. Sedangkan model pemindahan bertahap mengambil contoh yang pernah dilakukan di Sejong, Korea Selatan.

“Kendati demikian, Kementerian belum memutuskan skenario pindah seperti apa yang akan dijalankan,” Tutup Bambang. (SAI)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.