Home Donggala Arfan Nursyamsi: DPRD Donggala Terkesan Lambat dan Tak Profesional 

Arfan Nursyamsi: DPRD Donggala Terkesan Lambat dan Tak Profesional 

1171
0
SHARE

Donggala, Alkhairaat.com- Ketua Pengurus Daerah (PD) Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kabupaten Donggala, Arfan Nursyamsi mendukung DPRD Kabupaten Donggala yang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Jabatan Bupati Donggala Kasman Lassa. Meskipun baru di Sidak jelang masa jabatan berakhir.

Diketahui, Sidak tersebut di gelar pada Senin (06/11/2023) yang berada di kompleks Perkantoran Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. 

Menurut Arfan, fungsi DPRD ada tiga yaitu Pembentuk Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. 

“Begitu banyak persoalan yang terjadi di kabupaten Donggala dari dulu, namun tidak banyak anggota dewan yang respon akan hal tersebut,” tuturnya, Minggu (12/11/2023).

Selain Rujab Bupati, Arfan berharap sekitar 40 tambang Galian C yang ada di kabupaten Donggala harus dilakukan Sidak. Sebab, potensi tambang galian C di Donggala sangat  mendorong kabupaten Donggala menjadi kabupaten maju dan sejahtera, namun pemanfaatannya belum dirasakan oleh masyarakat kabupaten Donggala.

“Harapan kami bukan hanya Rujab Bupati Donggala saja yang di Sidak. Kita ketahui bersama tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) tidak nampak, ini bukti bahwa kehadiran tambang Galian C tidak mensejahterakan rakyat Donggala,” jelas Arfan.

Selain itu, Arfan mengatakan pada 9 November 2023 di desa Loli Dondo, kecamatan Banawa, kabupaten Donggala terjadi banjir longsor yang mengakibatkan kemacetan dampak dari aktifitas tambang galian C.

“Membuktikan bahwa tidak ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Ini perlu dipertanyakan, maka kami LS-ADI Donggala mendesak DPRD untuk melakukan Sidak Tambang di desa Loli Dondo secepatnya,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Arfan, selama 12 tahun setelah hilangnya 782 unit Kendaraan Dinas (Randis) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala sampai saat ini belum pernah mendapat tindak lanjut yang serius dari pemerintah setempat.

“Dari jumlah tersebut, terdapat 100 unit Randis Roda 4 dan 682 unit Randis Roda 2. Setelah sekian lama, kenapa baru saat ini komisi II DPRD Donggala akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama bidang aset, padahal hilangnya atau tergadaikan nya kendaraan dinas ini sudah terjadi sejak 2011. DPRD Donggala terkesan lalot dan tidak profesional sebagai DPRD,” tutupnya. (*)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.