Palu, Alkhairaat.com – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar aksi puasa korupsi bertempat di kota palu Selasa (11/04/2023)
Aksi yang dilakukan di tiga titik berbeda yakni DPRD Kota Palu, DPRD Sulteng dan kantor kejaksaan tinggi negeri Sulteng dan di ikuti oleh belasan masa aksi.
Koordinator aksi Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia (PB LS-ADI) Mastang menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan aksi moral yang dilakukan setiap tahun pada bulan ramadhan dan serentak di setiap kabupaten yang telah terbentuk pengurus Daerah (PD).
“Aksi puasa korupsi merupakan aksi moral yang dilakukan oleh rishadi setiap tahunnya pada bulan suci Ramadan di mana dalam aksi ini kita lakukan serentak di 12 Kabupaten satu kota yang di dalamnya sudah ada pengurus daerah,” ungkap Mastang.
Hal ini dasar pada kasus korupsi yang menjadi masalah di setiap wilayah di Indonesia dan mencangkup berbagai elemen sehingga Perlu disikapi.
“Tentunya Korupsi adalah masalah nasional di Indonesia maka perlu disikapi oleh les Adi kemudian korupsi yang marak atau yang besar sampai hari ini yang kita ketahui itu terkait e-ktp yang dilakukan oleh Setya Novanto, kemudian juga kasus PT asuransi sosial angkutan bersenjata RI atau asbri yang mencapai 23,7 triliun dan itu hanya beberapa kasus korupsi yang terungkap masih banyak kasus-kasus besar lainnya maka perlu penanganan yang khusus terkait kasus korupsi tersebut,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa terkait Kasus korupsi di Sulawesi Tengah perlu perhatian khusus hal dikarenakan penanganan kasus yang bisa di pengaruhi oleh para penguasa.
“Bicara soal kasus korupsi di Sulawesi Tengah bagi kami LS-ADI perlu untuk mendapatkan penanganan yang serius karena sudah beberapa kasus yang terjadi dalam penanganannya tidak sesuai dengan prosedur yang ada bahkan ada juga yang diberhentikan kasusnya padahal data yang mendukung soal kasus tersebut sudah lengkap maka kami dari LS-ADI senantiasa mengawal kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi sehingga hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya” Tegas Prof dalam Sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PB LS-ADI Riwin Najmudin yang menegaskan bahwa perlu pengawalan agar tindak pidana korupsi di Sulteng bisa di netralisir.
“Kasus korupsi di Sulawesi Tengah harus dikawal dan itu adalah salah satu tugas dari LS-ADI karena kasus-kasus yang ada semuanya bisa saja ditunggangi salah satunya itu ada salah satu anggota legislatif yang coba melindungi para pelaku koruptor yang jelas-jelas bersalah,” tegas Riwin.
Riwin juga menganggap bahwa beberapa kasus korupsi yang menyeret pihak penegak hukum merupakan satu tanda urgensi kasus korupsi di Sulteng.
“Dengan terlibatnya pihak kejaksaan pada beberapa kasus korupsi di Donggala tentunya ini turut menambah atau menguatkan opini masyarakat bahwa adanya keterlibatan pihak kejaksaan pada kasus-kasus korupsi yang notabenenya sudah jelas tetapi malah di SP3 salah satunya itu kasus jembatan 4 dan jual beli jabatan di Pemprov Sulteng,” ucapnya.(MTG)