Home Sosbud Wisata Paralayang di Salena, Ketua Adat Nilai Potensi Langgar Aturan Adat

Wisata Paralayang di Salena, Ketua Adat Nilai Potensi Langgar Aturan Adat

1219
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Ketua Adat Likesando menilai, keberadaan wisata paralayang di Salena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu berpotensi melanggar aturan adat.

Menurutnya, kehadiran tempat wisata itu telah menjadi daya tarik bagi pengunjung saat mengisi liburan, hal itu pun diikuti kalangan anak muda yang ingin berekreasi bersama kekasihya. Budaya berpacaran ini bertentangan dengan aturan adat.

” Paralayang tidak bisa dijadikan tempat pacaran, karena itu bertentangan dengan adat,” Jelas Ketua Adat, kepada Alkhairaat.com, Rabu(06/03/2019).

Senada dengan hal itu, Arifin L selaku Tokoh pemuda Salena mengaku mendukung penempatan Paralayang dikawasan Salena. Namun, wisata yang berada dipuncak kelurahan Buluri itu diharap menjadi tempat aktivitas pengunjung dengan mempertahatikan tradisi Adat masyarakat setempat.

” Sejauh ini tentunya kita ingin bersinergi dengan pemerintah. Tetapi jangan mengabaikan tradisi yang ada,” tutur Arifin L.

Untuk mengontrol para wisatawan. Kata Arifin, melalui peran pemuda yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Nggolo(Kapeo) akan menyusun jadwal pengawasan yang akan stay diarea Paralayang. Itu juga demi memastikan keamanan bagi para pengunjung. (ARM/IPL)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.