Palu, Alkhairaat.com- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusli Dg Palabbi secara resmi membuka Rapat Percepatan Penyelesaian Sertifikasi Tanah Transmisi di Sulteng, bertempat di Aula Hotel Santika, Rabu (02/12/2020).
Dalam sambutan Gubernur, Wagub Sulteng Rusli Dg Palabbi menyampaikan, dalam rangka mendukung kelancaran program transmigrasi di daerah, baik program transmigrasi baru maupun terhadap lokasi yang sudah diserahkan, disadari bahwa dalam pelaksanaan ketransmigrasian masih terdapat permasalahan antara lain sertifikat hak milik (SHM), hak pengelolaan lahan (HPL), lokasi yang masuk kawasan dan sebagainya.
Ia berharap dalam rapat percepatan penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi dapat memberikan pencerahan dan jalan keluar dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Olehnya, melalui rapat ini saya harapkan adanya kesadaran dan kemauan semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam penyelenggaraan transmigrasi, sesuai dengan tugas dan fungsi serta mentaati ketentuan-ketentuan operasional dan koordinasi berdasarkan ketentuan Perundangan yang berlaku,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut ditegaskannya, sesuai peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2014 tentang ketransmigrasian, ada beberapa lingkup pengaturannya antara lain kawasan transmigrasi, penyediaan tanah dan pelayanan pertanahan.
Untuk itu, diharapkan kepada kabupaten yang membidangi ketransmigrasian bagi warga transmigrasi yang sampai saat ini belum terbit sertifikat hak milik (SHM) segera membuat usulan sesuai ketentuan ke kantor pertanahan kabupaten untuk diproses penerbitan SHM-nya, sehingga kedepan pelaksanaan ketransmigrasian sesuai dengan amanat.
Wakil Gubernur juga berharap adanya langkah-langkah konkrit atau nyata setelah kegiatan rapat, sehingga pelaksanaan percepatan penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan ketransmigrasian.
“Semoga rapat percepatan penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi tahun 2020 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak lupa saya ingatkan kepada seluruh peserta agar senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan melalui 3m (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) guna mencegah penularan Covid-19.
“Apalagi dalam waktu dekat, tanggal 9 Desember 2020 kita akan menyongsong pemilihan kepala daerah serentak tingkat provinsi dan juga di 7 kabupaten/kota se-Sulteng, sehingga dapat berjalan demokratis, partisipatif dan aman dari Covid-19,” tutupnya. (***)
Sumber: Humas Pemprov Sulteng