Home Sulawesi Tengah Tindak Lanjut Penyelesaian Aset, Longki Djanggola Usulkan bentuk PDAM Mosinggani

Tindak Lanjut Penyelesaian Aset, Longki Djanggola Usulkan bentuk PDAM Mosinggani

600
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola, membuka Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Aset Bermasalah Konflik antar Pemerintah Daerah Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong termasuk BUMD, diruang Polibu, Selasa (08/12/20120).

Kesempatan itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada KPK dan BPKAD Provinsi Sulteng yang telah memfasilitasi kegiatan guna mencari solusi atas persoalan penyelenggaraan pemerintah khususnya pengelolaan aset.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya pada tanggal 12 Oktober 2020 perihal penyelesaian konflik aset agar Pemerintah Kabuparen Donggala segera menindalanjuti ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Pembentukan Kotamadya Tingkat II Palu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulteng, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulteng.

Ia pun berharap segala permasalahan aset yang saat ini terjadi antara Pemerintah Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong dapat ditemukan jalan keluar sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Bupati Donggala Kasman Lassa menyampaikan pihaknya bersedia meninjau kembali kepemilikan aset Kabupaten Donggala sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Ia pun bersedia untuk menyerahkan PDAM yang berada di Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi.

Atas keputusan Bupati Donggala, Gubernur menyambut baik dan berharap pemerintah kabupaten/kota yang hadir dapat melengkapi alas hak kepemilikan aset untuk menghindari terjadinya permasalahan.

“2021 aset menjadi primadona pemeriksa,” sebutnya.

Ia pun menyusulkan agar pengelolaan PDAM kedepannya dapat dikelola secara bersama dengan membentuk PDAM Mosinggani.

Terakhir, Gubernur Sulteng didampingi KaKanwil BPN Provinsi Sulteng menyerahkan secara simbolis 349 sertifikat aset pemerintah daerah kepada Pj. Sekprov Sulteng (24 sertifikat), Bupati Donggala, Wabup Parigi Moutong, Sekda Sigi dan Asisten II Kota Palu.

Turut hadir Korwil II KPK Asep Rahmat Suwanda, Anggota DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Paada, Kajati Sulteng, Karo Humas Protokol, Kabid Aset BPKAD Provinsi Sulteng. (***)

Sumber: Humas Pemprov Sulteng

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.