Apresiasi patut kita persembahkan kepada Kapolda Sulteng dengan kepemimpinannya mampu menuntaskan kasus terorisme di bumi Tadulako ini, namun dibalik kasus teror ini ada kasus yang lebih meneror kita di Sulawesi Tengah ini yaitu tambang ilegal yang kian marak dan belum mampu di tuntaskan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sulteng. Tentunya ini akan menjadi rapor merah buat Kapolda Rudy Sufahriadi. Terutama tambang yang berada di Parigi Moutong yang kian marak namun seakan di abaikan oleh penegak hukum. Nampak penegak hukum sekedar mencuci tangan dengan menyelesaikan kasus tambang kecil saja, padahal ada kasus tambang yang marak dan nampak di depan mata seperti kayuboko dan buranga dan masih banyak lagi tambang ilegal di Sulawesi Tengah ini yang sudah lama beroperasi namun belum terselesaikan seperti yang berada di Kabupaten Buol, Parimo, Sigi dan daerah lainnya. Ditambah lagi hal ini sudah di intruksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, namun belum dapat diselesaikan oleh Polda Sulteng.
Tidak hanya itu kasus dugaan jual beli jabatan yang terjadi ditubuh Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah yang dalam hal ini sedang ditangani oleh Polda Sulteng bersama Kejati juga ikut menciderai prestasi Kapolda. Kita mengingat betul bahwa waktu itu Polda sangat bersemangat dalam menangani kasus ini. Olehnya ini juga harus dituntaskan jangan sampai penilaian masyarakat kasus dugaan jual beli jabatan ini menjadi kasus jual beli hukum, pasalnya sudah ada yang di tetapkan tersangka oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Sulteng.
Kami ingatkan, LS-ADI sudah menggelar aksi beberapa kali terkait maraknya PETI di Sulteng menagih komitmen Kapolda Rudy untuk tidak main-main dalam penertiban PETI di Sulteng, terakhir bulan kemarin sekaligus mempertanyakan perkembangan kasus jual beli jabatan, namun Polda dan Kejati seakan kompak untuk tidak menemui masa aksi dan menanggapi hal tersebut sehingga komitmen Kapolda Rudy bisa diukur.
Setelah aksi demonstrasi yang kami lakukan tak mendapatkan tanggapan (diabaikan), kami kemudian melakukan upaya persuasif dengan mengirimkan surat resmi untuk bertemu dan beraudiens bersama Kapolda Rudy, tetapi lagi-lagi Kapolda tidak berkenan untuk bertemu langsung dengan kami dengan alasan sedang sakit dan pertemuan itu Kapolda diwakili oleh Dir. Intel serta Ditkrimsus yang sudah bisa ditebak hasil pertemuannya. Tidak ada yang bisa disampaikan oleh perwakilan Kapolda tersebut selain bahwa sampai hari ini Polda Sulteng terus berupaya menjalankan tugasnya dengan baik dan tak lupa kembali menyampaikan soal komitmen Kapolda Rudy tersebut dalam memberantas PETI.
Ditanyakan perihal masalah yang menjadi penyebab maraknya PETI sebab sejauh ini Polda tak bertaji dalam menangkap cukong/pemodal PETI dan soal perkembangan penanganan kasus jual beli jabatan yang sudah berlarut-larut tanpa kejelasan tak juga mendapat jawaban pasti, pertanyaan kami hanya dicatat dan dijanjikan akan dijawab secara tertulis oleh Polda Sulteng dan akan disampaikan beberapa waktu kedepan.
Melalui ini kami ingatkan juga terkait kasus penembakan terhadap Saudara Alm. Aldi pada aksi demonstrasi penolakan tambang di Parimo yang sampai saat ini juga belum tuntas.
Olehnya, melalui ini kami sampaikan bahwa komitmen Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kapolda Rudy dalam hal penertiban PETI dan penyelesaian kasus jual beli jabatan dilingkup Pemprov Sulteng dan kasus-kasus lainnya patut dipertanyakan. Dan kami mendorong Kapolda Sulteng untuk menyelesaikan segala kasus-kasus yang terjadi di Sulawesi Tengah ini, sehingga hal itu tidak menjadi rapor merah buat kepemimpinan Rudy Sufahriadi.
Oleh: Asriadi R. Sunuh (Sekertaris Jenderal PB LS-ADI)