Home Bertia Terkini Tak Diberi Penyertaan Modal, Pemprov Sulteng Minta Perusda Tingkatkan PAD

Tak Diberi Penyertaan Modal, Pemprov Sulteng Minta Perusda Tingkatkan PAD

619
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Mamun Amir, memimpin rapat laporan perkembangan Pembentukan Pengurus Baru Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Pembangunan Sulteng, pada Kamis (05/08/2021).

Hadir Pelaksana Tugas Direktur PT. Pembangunan Sulteng, Asgar Djuhaepa dan tim Asistensi Gubernur Ridha Saleh.

Untuk informasi, Perusda PT. Pembangunan Sulteng, dalam kondisi merugi sejak tahun 2017, 2018 dan 2020. Terkecuali di tahun 2019, perusahaan daerah meraup untung.

Ke depannya, Perusda tidak diberikan dana penyertaan modal. Namun, diberikan dukungan penyertaan modal berupa pinjam pakai aset tanah dan ijin usaha pertambangan.

Tim Asistensi Gubernur, Ridha Saleh, menyampaikan, bahwa pelaksana tugas Direktur Perusda PT. Pembangunan Sulteng, sudah bekerja lebih cepat dari target yang ditentukan gubernur dan wakil gubernur.

Ia menginformasikan struktur pengurus PT. Pembangunan Sulteng sudah terbentuk, dan menunggu pengesahan dari gubernur.

Pelaksana Tugas Direktur PT. Pembangunan Sulteng, Asgar Djuhaepa, melaporkan hasil audit terhadap kinerja Perusda  sejak Tahun 2017-2019. Terdapat jumlah penyertaan modal sebesar Rp. 7,4 M. Di tahun 2017 dan 2018 mengalami kerugian. Selanjutnya tahun 2019 meraup untung, dan kembali merugi tahun 2020.

Saat ini saldo PT. Pembangunan Sulteng untuk 3 rekening hanya tersisa Rp.5 juta lebih. Diketahui, jumlah itu merupakan saldo awal perusahaan di bank.

Selanjutnya, Asgar Djuhaepa, menyampaikan ke depannya PT. Pembangunan Sulteng akan membentuk holding pada 8 perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan nikel, emas, dan batu, sektor perdagangan, sektor perkebunan, tambak udang, serta jasa dan investasi.

Asgar juga menerangkan, bahwa saat ini status pengesahan perusahaan, sudah berada pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Wakil Gubernur Mamun Amir, menyampaikan komitmennya bersama gubernur, bahwa ke depannya perusahaan daerah tidak akan diberikan penyertaan modal dari APBD. Sebaliknya, ke depannya perusahaan daerah harus berkontribusi besar dalam peningkatan PAD.

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa penyertaan modal untuk perusahaan daerah, hanya berupa pinjam pakai aset daerah.

Ia menyebutkan, seperti aset tanah pemerintah daerah 10 ha di Donggala dan perijinan berupa IUP tentang pengelolaan tambang.

“Harapan gubernur dan saya ke depannya, perusahaan daerah jangan mengulangi kebijakan dalam hal mengharapkan ada dana penyertaan modal dari APBD. Kita berharap ke depan Perusda harus dikelola orang-orang yang profesional. Supaya perusahaan daerah bisa memberikan pemasukan untuk PAD dan pembangunan daerah,” tutupnya. (***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.