Palu, Alkhairaat.com- Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar unjuk rasa dugaan tindak pidana korupsi jembatan IV Palu, bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) jalan Samratulangi Palu, Jumat (02/07/2021).
Puluhan masa aksi itu melayangkan tuntutan, copot Kajati Sulteng.
Koordinator Lapangan (Korlap) Mastang mengaku, LS-ADI telah mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi jembatan IV Palu dari tahun 2019.
“Kami telah mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi jembatan IV Palu dari tahun 2019 dan telah melakukan 6 kali aksi dan 3 kali audiens dengan pihak Kejati tetapi selalu di katakan bahwa kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan dan akhirnya pada Juni 2021 kasus itu di tutup atau SP3,” ungkap Mastang.
Menurutnya, kasus tindak pidana korupsi jembatan IV Palu telah memiliki bukti yang cukup tetapi malah diberhentikan oleh pihak Kejati.
“Kasus ini sudah memiliki cukup bukti bukan hanya penetapan 3 orang tersangka tapi sudah ada pengembalian uang dari hasil grativikasi oleh salah seorang anggota DPRD kota Palu maka kami menganggap bahwa kasus harus tetap dilanjutkan bukan malah dihentikan dengan alasan yang menurut kami tidak jelas,” tutur Korlap.
Ketidakseriusan dari pihak kejati dalam menangani kasus tindak pidana korupsi jembatan IV Palu merupakan alasan LS-ADI agar Kajati dicopot dari jabatannya.
“Atau jangan-jangan saat ini Kajati sedang masuk angin,” katanya.
Dalam lanjutannya LS-ADI akan tetap mengawal kasus tersebut meskipun pihak kejaksaan telah menutup kasus pidana korupsi jembatan IV Palu.
“Kami akan tetap mengawal kasus ini bahkan bukan hanya di daerah tetapi juga sampai pada praperadilan di Kejaksaan Agung serta melakukan pengawalan melalui LBH LS-ADI,” tandas mastang. (MTG)