Parimo, Alkhairaat.com – Sekaitan kasus operasional Pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parimo akan mengambil beberapa langka cepat.
Diantaranya, mempercepat hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) korban bencana
untuk menuntaskan tata ruang wilayah.
“Pansus yang bekerja minimal tanggal 30 Maret 2020 sudah di Paripurnakan tentang tata ruang wilayah,” jelas Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto.
Hal itu, ia sampaikan usai menjadi pembicara Kegiatan Diskusi Publik bertema Evaluasi Pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong, yang diselenggarakan LS-ADI Parimo, di Rainbow Cafe, Selasa(04/02/2020).
Langkah lain. Kata Sayutin, DPRD Parimo akan mengundang stakeholder seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bidang pemetaan dan Inspektur Tambang Provinsi Sulteng dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang bagaimana menuntaskan peta-peta berpotensi untuk kita ajukan menjadi wilayah Pertambangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo.
” Tinggal Bupati yang meneruskan. Mau ngga cepat,” kata Sayutin.
Ia berharap pihak ESDM akan memperoses lebih cepat dengan menarget bisa terselesaikan tahun 2020.
Setelah itu, jika izin dari kementerian segera terproses, maka tinggal menunggu perubahan Peraturan Menteri tentang Kawasan Pertambangan Sulawesi Tengah (Sulteng).
” Harapan saya jika ini selesai, semua pihak bisa terlibat untuk mengawal pertambangan ini,” tutur Sayutin.
Reporter : Saiful