Palu, Alkhairaat.com- Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Ahmad M Ali disebut terlibat dalam pengaturan kuota impor buah di Kementerian Pertanian.
Ahmad M Ali sekaligus anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga terlibat untuk mendapatkan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian, dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Demikian yang diungkap Majalah TEMPO dalam laporan investigasi edisi 2 Novemver 2020 berjudul ‘Jatah Preman Buah Impor’. Publik mengakui Majalah TEMPO adalah media besar, didirikan sejak tahun 1971 dan kredibilitas TEMPO tidak diragukan lagi dalam laporan investigasi.
Menanggapi pemberitaan itu, Dewan Pembina Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Sulteng, Fahriyanto S Masoama mengatakan pihak penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berwenang harus menelusuri kasus itu, berdasarkan investigasi TEMPO.
“Pertama harus diperiksa Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan agar kasus tindak pidana korupsi ini terang benderang. Apakah itu benar seperti yang beredar, tentunya harus dilakukan penelusuran. Sebab hari ini kita menunggu sikap KPK untuk melakukannya agar masyarakat melihat bahwa penegakan hukum masih berjalan di Indonesia,” kata Fahri kepada Alkhairaat.com, Minggu (08/11/2020).
Fahri juga mengatakan Ahmad M Ali harus menjawab tudingan yang dimuat TEMPO. Apabila tidak, masyarakat Sulteng sangat kecewa dan patut menduga bahwa pemberitaan itu benar adanya.
“Harus ada segera klarifikasi yang bersangkutan karena publik Sulteng resah dengan pemberitaan ini. Resah karena secara pemahaman masyarakat menilai bahwa Ahmad Ali sudah mengecewakan masyarakat Sulteng dan masyarakat patut menduga bahwa benar Ahmad Ali terlibat,” ungkap Fahri.
Ia berharap Ahmad Ali secepatnya memberikan klarifikasi di media jika memang pemberitaan itu tidak benar. Sebagai awal pembuktian bahwa yang diberitakan oleh Majalah TEMPO keliru.
“Hari ini masyarakat bisa berasumsi yang berbeda-beda tidak mungkin kita anggap itu hoax dari TEMPO. Sementara TEMPO ini sangat kredibel untuk mengeluarkan data, fakta melalui investigasi yang tidak benar, tentunya harus dilakukan klarifikasi bahwa pemberitaan itu keliru,” jelasnya.
Menurutnya, jangan kasus tersebut hanya menjadi bola liar dalam artian menjadi asumsi subjektif publik bahwa Ahmad Ali terlibat.
“Ahmad Ali selaku DPR RI Dapil Sulteng yang selama ini membawa perubahan, akan memberikan kontribusi untuk Sulteng ketika sudah di Senayan tetapi jangan karena hal ini masyarakat akan kecewa, dan akan kehilangan kepercayaannya” tandas Fahri.
Ia mengaku masyarakat Sulteng menunggu klarifikasi Ahmad Ali atas tudingan itu, agar masyarakat Sulteng tercerahkan.
“Agar apa yang menjadi asumsi di masyarakat bukan hanya subjektifitas tetapi fakta, data, proses hukum yang berjalan itu yang membuktikan bahwa yang bersangkutan salah atau benar,” tutupnya. (YP)