Home Donggala Sengketa Tanah, Warga Watatu: Kami Minta Akta Jika Pak Hidayat Terpilih...

Sengketa Tanah, Warga Watatu: Kami Minta Akta Jika Pak Hidayat Terpilih Jadi Gubernur Sulteng

493
0
SHARE

Donggala, Alkhairaat.com- Calon Gubernur nomor urut satu Hidayat Lamakarate melaksanakan kampanye terbatas di desa Watatu, kecamatan Banawa Selatan, kabupaten Donggala, Sabtu (07/11/2020).

Kampanye yang dihadiri oleh calon gubernur Hidayat Lamakarate, ketua pemenangan pasangan HEBAT provinsi Anwar Ponulele, anggota DPRD kabupaten Donggala Asgaf dan dihadiri puluhan warga desa Watatu.

Sesi tanya jawab, salah satu warga Andriwan menyampaikan daerah Watatu adalah daerah sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.

“Pihak perusahaan mengklaim daerah itu adalah daerah milik meraka karena menurut mereka, kami hanya memiliki hak pakai bukan hak milik dan kami meminta akta tanah atau sertifikat yang nantinya akan menjadi dasar kami sebagai masyarakat Watatu jika pak Hidayat jadi gubernur nanti” tutur Andriwan.

Akibat dari sengketa yang terjadi perlu mendapatkan dasar dari tanah yang mereka miliki dalam hal ini surat tanah atau sertifikat dan dokumen lainnya.

“Mengapa hal itu perlu pak karena itu adalah dasar kami selaku masyarakat Watatu dalam menempati tanah kami,” tandasnya.

Hidayat mengatakan dalam menyelesaikan sengketa tanah harus mengetahui hak guna usaha (HGU) yang masih beroperasi atau tidak.

“Sampai hari ini saya belum tahu bagaimana status dari HGU, sementara informasi yang saya dapatkan HGU ini sudah tidak beroperasi dari tahun 2008 kemudian HGU itu sama hal dengan sertifikat. Jika bapak-bapak memiliki itu maka tidak akan ada yang menggangu bapak selaku pemilik tanah” jelas Hidayat. (MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.