Home Hukum Simpan Sabu di Celana Dalam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Bahodopi

Simpan Sabu di Celana Dalam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Bahodopi

816
0
SHARE

Morowali, Alkhairaat.com- Polsek Bahodopi kembali mengamankan dua pelaku dan satu orang residivis kasus narkoba, di salah satu tempat Kos di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Jumat (28/08/2020).

Penggrebekan disalah satu kamar kos di desa Bahodopi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Iptu Zulfan dan melakukan penggledahan terhadap dua orang pelaku yaitu OYN (40) warga Bungku Tengah dan K (39) warga Desa Bahodopi.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid penmas Kompol Sugeng lestari membenarkan penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan setelah mendengar informasi dari masyarakat adanya lokasi transaksi narkoba.

“Dari pelaku OYN inilah ditemukan 11 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 5,52 gram yang disembunyikan di celana dalam yang dipakai,” ungkap Sugeng, Sabtu (29/08/2020).

Sugeng mengatakan OYN diketahui adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas empat bulan lalu dari rutan kelas II B Poso karena kepemilikan satu bungkus sabu dengan hukuman 11 bulan penjara,

“Saat ini keduanya diserahkan ke Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, turut diamankan dua buah handphone dan uang tunai Rp 600 ribu,” tutup Sugeng. (ART)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.