Palu, Alkhairaat.com – Dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak terhadap kejaksaan tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi tengah terkait kasus dugaan tindik pidana korupsi di universitas Tadulako (Untad).
Mengingat sebelumnya hal serupa telah di laporkan ke Kejati Sulteng tetapi laporan tersebut tidak di tindak lanjuti oleh pihak Kejati Sulteng.
Melihat akan persoalan tersebut di tambah isu dugaan Tipikor di lingkungan kampus terbesar di Sulteng itu harus di tangani dengan serius oleh Kejati Sulteng.
Selama beberapa tahun terakhir ini isu simpang-siur Tipikor di Untad terus bergulir dan masyarakat terus di pertanyakan mengapa tidak dapat terselesaikan tentunya Kejati Sulteng memiliki peran besar dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kemudian harapan besar terhadap laporan yang saat ini di dalami oleh pihak Kejati dalam menjadi pintu masuk untuk kasus Untad lainnya.
Masyarakat tentunya menanti hasil kerja dari Kejati dan harus melakukan pemeriksaan total terhadap oknum terkait dugaan Tipikor.
Meskipun sebelumnya telah dilakukan pengembalian kerugian negara, namun proses hukum tetap harus berjalan.
Salah satu mahasiswa Untad Mastang turut memberikan komentarnya tentang kasus tersebut.
“Bagi saya ini hal yang baik karena kasus di UNTAD ini harus segera terselesaikan dan untuk Kejati kami dari mahasiswa Untad sangat mengapresiasi dan juga mendorong agar kasus ini bisa segera diselesaikan mengingat kesimpangsiuran antara Siapa yang benar dan Siapa yang salah dalam kasus ini,” ucapnya Mastang saat di temui di universitas Tadulako, Kamis (18/02/2023).
Menurutnya kedua belah pihak yang saling serang melalui pernyataan media turut menambah kegaduhan karna dapat menimbulkan opini kepada masyarakat.
“Ini kan kalau kita lihat semua dari beberapa pihak ini coba buang pernyataan atau statementnya di media bagi saya itu tidak terlalu berpengaruh lah tinggal bagaimana kita mengawal kasus ini Serta memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejati dalam melakukan pengusutan karena bagi kami Kejati dalam hal ini adalah institusi yang dibentuk untuk menangani hal-hal yang seperti dan ini bidangnya kejati,” tuturnya.
Baginya walaupun telah ada pengembalian kerugian negara kasus harus terus di usut.
“Walaupun sudah ada pengembalian maka proses penyelidikan serta penyidikan itu harus tetap berjalan karena dengan adanya pengembalian anggaran berarti ada indikasi yang kuat bahwa memang ada kerugian,” tandasnya.
Di akhir dia menyampaikan agar mahasiswa Untad terus mengawal serta memberikan dukungan kepada Kejati Sulteng agar kasus ini dapat terungkap.
“Untuk Lagi dan lagi saya menyampaikan mari teman-teman mahasiswa UNTAD kita kawal persoalan ini kita berikan dukungan kepada Kejati bahwa kita mahasiswa UNTAD ingin kampus kita menjadi lebih baik maka dalam hal ini mahasiswa Untad bersama dengan Kejati terkait pengawalan kasus,” harapnya.(MTG)