Home Hukum RSM Kecam Tindakan Represif Polisi

RSM Kecam Tindakan Represif Polisi

432
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com– Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Rakyat Sulawesi Tengah (Sulteng) menggugat (RSM) menggelar unjuk rasa terkait tindakan represif oknum kepolisian terhadap massa aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law, di kantor DPRD Sulteng, Jumat (09/10/2020).

Puluhan massa aksi itu, melakukan longmarch dari taman GOR dan berakhir di gedung DPRD Sulteng.

Koordinator lapangan Komang Adi mengatakan RSM mengecam tindakan represif oknum kepolisian terhadap massa aksi.

“Aksi kemarin terkait Omnibus Law ada tindakan represif terhadap masa aksi, pada dasarnya polisi bertugas menjaga massa aksi tetapi terdapat tindakan kekerasan. Maka dari itu kami dari RSM mengecam tindakan dari oknum kepolisian pada mahasiswa,” ungkap Komang.

Ia berharap DPRD Sulteng melakukan tindak lanjut tuntutan RSM.

“Saya sangat mengharapkan agar kiranya ada tindak lanjut tuntutan kami dari pihak DPRD Sulteng. Pasalnya, bukan hanya sekali hal serupa terjadi, maka harus dituntaskan agar tidak terjadi kembali,” harap Komang.

Tidak hanya berunjuk rasa, RSM juga beraudience bersama Anggota DPRD Komisi 3 Yahdi Basma dan Alimudin Pada.

Yahdi Basma mengaku sehubungan dengan tuntutan dari RSM maka akan ditindak lanjuti.

“Kami buatkan berita acara terkait tuntutan dari teman-teman dan akan ditindak lanjuti terkait tindakan represif dari pihak kepolisian,” tutur Yahdi. (MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.