Home Poso PPTK Terkesan Bela Proyek Rekonstruksi Jalan Kalemago Yang Diduga Serambangan

PPTK Terkesan Bela Proyek Rekonstruksi Jalan Kalemago Yang Diduga Serambangan

565
0
SHARE

Poso, Alkhairaat.com – Proyek rekonstruksi bangunan saluran pasangan batu dengan mortar ruas jalan simpang jalan provinsi Kalemago – Tamadue, Desa Kalemago Kecamatan Lore Timur Kabupaten Poso diduga dikerjakan tidak maksimal.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar Rp 4, 8 miliar Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dikerjakan CV. Kandean saat ini sedang berlangsung.

Namun yang jadi sorotan adalah mengenai teknis dan proses pengerjaannya. Di mana saat kegiatan pembangunan saluran ditengarai tidak ada batu kosong pada lantai saluran sebagai penguat dasar bangunan.

Dilansir dari Berantas.id mengemukakan, dugaan tidak adanya batu kosong sebagai penguat bangunan, maka lantai pun terlihat rapuh dan mudah tergerus air.

“Mutu dan kualitas pekerjaan saluran pasangan batu dengan mortar jadi pertanyaan warga,” tutur salah seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan penelusuran CV. Kandean beralamatkan di jalan Dewi Sartika lorong Malioboro Nomor 10 Kota Palu Provinsi Sulteng. Muncul dugaan bahwa perusahaan CV. Kandean tidak mengikuti anjuran teknis saat proses pengerjaan proyek.

Hal ini ujar warga, bisa diindikasikan bahwa telah terjadi pengurangan item pekerjaan. Selain itu, diduga telah terjadi penurunan mutu maupun kualitas proyek bangunan. Parahnya lagi, ketebalan antara dinding saluran atas dan bawah jauh berbeda, sehingga terlihat seperti saluran terbalik.

Mengacu pada investigasi Tim Media di lokasi proyek, diduga jauh dari gambar kerja yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya(RAB). Terlihat juga pada tembok penahan oprit di jembatan Kalemago diduga hanya dipoles di atas struktur lama, sehingga tampak seperti bangunan baru tanpa dilakukan pembongkaran.

“Bilamana suatu pekerjaan proyek yang di biayai oleh uang Negara maupun Daerah dan hasilnya tidak sesuai dengan (RAB) dan merugikan keuangan Daerah,” ujar warga setempat.

Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas jika sudah ada hal yang berpotensi kangkangi aturan terknis dan  menyimpang dalam penggunaan uang daerah. Setidaknya, harap dia mereka melakukan pencegahan sebelum terjadi tahapan pelaksanaan kegiatan PHO Provisional Hand Over (PHO) dan FHO Final Hand Over (FHO).d i hal itu yang merupakan suatu rangkaian kegiatan serah terima pekerjaan.

Dengan melihat anggaran sebesar itu, praktisi hukum, Abd Razak SH turut menanggapi kondisi proyek tersebut. Menurut dia seharusnya pihak pelaksana lebih mengutamakan standarisasi dan kualitas hasil pembangunan.

Jangan sampai pemerintah daerah (Pemda) tingkat satu yang telah meluncurkan program untuk pembangunan di suatu wilayahdiduga hanya  menjadi ajang mencari keuntungan besar.

“Mirisnya pengawasan jangan sampai terjadi seakan menjadi kesempatan atau celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan dalam memperkaya diri,” tegas Abd Razak.

Ia kembali menekankan jangan sampai bangunan saluran pasangan batu dengan mortar yang pelaksanaannya terkesan asal – asalan, entah itu akibat kurang pengawasan atau memang ada unsur kesengajaan sehingga hasil pembangunannya seperti itu.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga, Amirudin yang dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp menampik soal kondisi pekerjaan tersebut.

Menurutnya, pengambilan data visual itu sebelum ada pada saat belum dilaksanakan pengecoran. Yang ada katanya baru sebatas endapan tanah. Sebab, untuk pelaksanaan pengecoran lantai dasar.

“Menunggu kondisi cuaca yang kondusif. Jadi, foto yang dimaksud keliru dan kami sayangkan memuat laporan tanpa konfirmasi,” ujar Amirudin, Rabu (3/8/2022).

Ia mengatakan, foto yang dimaksud adalah benar karna sesuai dengan gambar rencana pada Jempatan Kalimago rencana mereka hanya menaikan elevasi dan memperpanjang oprit yang ada.

Amirudin juga membenarkan gambar visual mengenai kondisi dinding saluran drainase yang ada di lokasi proyek. Kata dia, gambar itu adalah rencana ketebalan dindingnya.

“Dinding saluran adalah setebal 20 cm sesuai dengan yang terpasang di sisi kiri. Ada pun sebelah kanan ketebalannya sudah melebihi sampai dengan 40 cm,” katanya.

Amirudin beralasan ketika pelaksanaan proyek dinding saluran terjadi hujan deras dan bajir yang mengakibatkan kerusakan pada pekerjaan.

Ia lantas mengirimkan sejumlah foto pengerjaan saluran dinding dan lantai dasar saluran, namun foto – foto yang dikirim diduga berada di titik yang lain, bukan pada titik kerusakan.

Saat ditanya soal foto tersebut berada di titik yang lain, Amirudin enggan membalas pesan WA.

Sebelumnya Kepala Bidang Bina Marga dan Penataan Ruang, Asbudianto yang dikonfirmasi perihal kondisi proyek tersebut hanya menjawab singkat.

“Menurut penyediannya saluran ini memang belum di lantai,” katanya.

Kemudian, Asbudi di balik saluran telepon menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan mengenai kondisi pekerjaan CV. Kandean.

Sementara, pimpinan CV. Kandean, Sultan yang juga dikonfirmasi via kontak WatsApp, Rabu (03/08/2022), enggan menanggapi dan langsung memblokir kontak WA. (MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.