Home Kota Palu Pertanyakan Raja di Poboya, Kontraktor PT. CPM: Tidak ada Namanya Tanah Adat

Pertanyakan Raja di Poboya, Kontraktor PT. CPM: Tidak ada Namanya Tanah Adat

244
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Sebuah video beredar luas diduga dari kontraktor PT Citra Palu Minerals (PT CPM), Musliman yang mempertanyakan tanah adat Poboya.

Dalam video itu, Dia juga mempertanyakan siapa raja yang mewakafkan tanah ada di Poboya.

Video berdurasi 2 menit 47 detik itu, telihat jelas kontraktor PT CPM, Musliman seperti sedang memimpin rapat bersama timnya.

Pada menit – menit akhir video itu, kontraktor PT CPM yang informasinya bernama Musliman itu menyampaikan bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyampaikan bahwa di Poboya atau di Sulawesi Tengah, belum ada kajian yang namanya kajian adat.

Dia bahkan mempertanyakan siapa raja di Poboya yang mewakafkan tanah kepada adat, sehingga ada tanah adat.

“Karena kita tidak tahu siapa raja dulu di sini. Siapa yang mewakafkan tanah ini, raja harusnya. Siapa raja, mana raja itu belum ada yang sampai ke situ,” katanya.

Atas dasar itu, Musliman menegaskan bahwa tidak ada namanya tanah adat. Hal tersebut kata dia, diperkuat dengan adanya keputusan Gubernur Sulteng Nomor : 592.2/33/1993 yang ditandatangani oleh Gubernur Sulteng, Aziz Lamadjido kala itu yang menegaskan bahwa Sulteng ini, semuanya adalah tanah swab raja yang diserahkan kepada pemerintah untuk dikelolah.

“Jadi, tidak ada namanya tanah adat. Wilayah ke adatan, wilayah kerja adat itu ada. Jadi bukan tanah adat, tapi wilayah keadatan. Misalnya, di situ ada situs,” jelas Musliman.

Wilayah kerja adat Poboya itu katanya, Wilayah Poboya. Jadi kalau ada yang salah bivi (salah bicara), kena hukum adat, yakni Givu.

“Itu namanya sanksi, kalua di sini givu. Itulah wilayah keadatan, ini bukan saya yang bicara, undang – undang yang bicara,” tandasnya.

Dalam video itu, Musliman juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Artinya, tahapan kegiatan sudah berjalan.

Yang perlu dilakukan saat ini katanya, adalah membuat strategi kegiatan sinergitas keterpaduan untuk bekerja dalam rangka mencapai target produksi. Target itu yang maksud dan merupakan tujuan perusahaan ini bekerja.

“Kenapa kita harus capat target – target produksi itu, karena produksi ini juga menghasilkan dana. Dana itu juga yang dibagi ke kita,” ungkapnya

Musliman menekankan produksi itu untuk kontribusi perusahaan kepada negara, karena mereka pun juga ditarget.

Semua perusahaan ini ditarget dengan adanya Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) harus menyetor.

“Menyetor sekian, berhasil atau tidak. Kalau tidak berhasil tetap kita setor, kan rugi kita,” tandas Musliman.

Sementara Humas PT CPM, Amran yang dikonfirmasi terkait video itu enggan menanggapinya.

“Tidak ada tanggapan,” saat dikirimkan video.

Namun Amran menyampaikan bahwa yang dalam video itu benar Musliman. Dia adalah pimpinan external relation di PT Adijaya Karya Makmur (AKM), kontraktor CPM. (BOB)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.