Home Uncategorized People Tribunan Padagimo: DPRD Parimo Tak Miliki Data Penyaluran Dana Stimulan Tahap...

People Tribunan Padagimo: DPRD Parimo Tak Miliki Data Penyaluran Dana Stimulan Tahap I dan II

797
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), tidak bisa memberikan penjelaskan terkait penyaluran dana stimulan tahap I sampai tahap II, alasannya belum mempunyai data penerima dana stimulan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pada Jumat (19/06/2020), dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Parimo, Sayutin Budianto bersama pengurus People Tribunan membahas masalah bantuan dana stimulan tahap I dan II.

Ketua People Tribunan Padagimo Hartati Hartono mengaku ada ketidakjelasan terhadap bantuan stimulan, berdasarkan data stimulan tahap II rumah rusak ringan sebanyak 4.191, rusak sedang 826, rusak berat 553, sudah tersalurkan atau belum? begitu pun dengan stimulan tahap pertama.

“Ketika ditanyakan soal bantuan stimulan tahap II mengenai rumah rusak ringan 4.191 sudah tersalurkan atau belum, itu tidak bisa terjawab oleh Ketua DPRD Kabupaten Parimo, Alasannya mereka tidak punya data,” kata Hartati saat dihubungi Alkhairaat.com, Sabtu (20/06/2020).

Hartati mengatakan jika merujuk dari finalisasi data keseluruhan maka ada sekitar Rp 80 miliar dana stimulan yang dikucurkan tahap I dan tahap II di Kabupaten Parimo.

“Ada sekitar Rp 80 miliar bantuan yang di kucurkan untuk bantuan stimulan di Kabupaten Parimo, jika kita hitung dengan finalisasi data korban,” ungkapnya.

Ia menyayangkan, DPRD Kabupaten Parimo tidak bisa menjelaskan anggaran yang diterima pada tahap I dan tahap II.

Menurutnya, bisa di nilai bantuan tahap I dan tahap II, tapi DPRD Kabupaten Parimo belum mendapatkan data, padahal sudah hampir dua tahun lamanya.

“Ketua DPRD Kabupaten Parimo tidak bisa menjelaskan berapa yang sudah tersalurkan sampai saat ini, bahkan kematian pun dia tidak tau berapa jumlahnya,” pungkasnya.

“Makanya kami dari People Tribunan menyurat untuk dibentuk Pansus karena ini masalah,” sambung Hartati.

Lebih lanjut, Hartati menyampaikan, terdapat juga rekening bodong atau rekening yang bukan nama sebenarnya atas laporan dari masyarakat.

Ia menegaskan, dari hasil rekomendasi itu, jika terdapat temuan pidana, maka pihaknya akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Kami akan menunggu janji dari DPRD untuk membentuk Pansus tapi jika dari rekomendasi yang kami berikan terdapat pidana kemungkinan besar kami akan tindaklanjuti ke Kejati,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Parimo Sayutin Budianto, mengatakan DPRD Kabupaten Parimo sudah memiliki data yang tidak diketahui adalah korban meninggal dunia.

“Yang punya data instansi teknis, pada intinya DPRD Parimo tetap konsisten mengawal dana Stimulan ini, bahkan rencananya bulan depan akan dibentuk Pansus untuk itu,” tutupnya. (ART)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.