Palu, Alkhairaat.com – Keluarga-keluarga yang berasal dari keturunan pendiri Alkhairaat, Sayyid ‘Idrus bin Salim al-Jufri atau Guru Tua, secara resmi telah membentuk Majelis Dzurriyat pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.
Pembentukan ini dilaksanakan di kompleks makam Guru Tua yang sekaligus membekukan posisi Ketua Utama Alkhairaat yang sebelumnya dipegang oleh Sayyid ‘Alwi bin Saggaf (SAS).
Salah seorang keturunan Guru Tua, Habib Mohsen al-Habsyi mengatakan bahwa, pembentukan Majelis Dzurriyat pada dasarnya merupakan ikhtiar mengikuti pesan di dalam al-Qur`an itu sendiri.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Habib Mohsen al-Habsyi menyampaikan asal usul pembentukan Dzurriyat tersebut.
“Keinginan pihak keluarga membentuk Majelis Dzurriyat sesungguhnya sudah ada sejak tahun lalu, tepatnya setelah Habib Saggaf wafat. Pemikiran ini datang dari orang-orang tua dari tiap keluarga, seperti saya dan Dr. Salim al-Jufri,” ujarnya.
Adapun tujuannya lanjut Habib Mohsen, untuk mengamankan serta melanggengkan ikatan silaturahim antar keluarga. Di dalam organisasi Alkhairaat, pengambilan keputusan-keputusan penting diharapkan melibatkan keluarga.
Pikiran itulah kemudian kata Habib Mohsen, disampaikan pada rapat keluarga dan disambut baik oleh seluruh perwakilan yang hadir. Olehnya, pada momen pengangkatan Sayyid ‘Alwi bin Saggaf sebagai Ketua Utama, pembaiatan dilakukan oleh seluruh perwakilan keluarga ini.
Kemudian Habib Mohsen juga mengatakan, bahwa beberapa poin yang menjadi janji Ketua Utama waktu itu, salah satunya adalah pengambilan keputusan melalui rapat keluarga. Dalam perjalanannya, janji untuk melibatkan keluarga tidak dipenuhi oleh SAS.
“Yayasan diubah tanpa ada rapat musyawarah keluarga. Tiba-tiba saya dengar kabar bahwa Habib ‘Ali al-Jufri dipecat dari Ketua Umum. Ibu saya, satu-satunya anak Guru Tua yang masih hidup, juga tidak diajak bicara. Bukan cuma itu, tanda tangannya dipalsukan untuk pengurusan yayasan baru,” ungkapnya.
Atas hal tersebut pihak Habib Mohsen lalu membentuk Majelis Dzurriyat Guru Tua secara resmi agar tidak ada lagi keputusan yang sewenang-wenang atau otoriter di Alkhairaat. Dan disaat itu juga pihaknya membekukan posisi Ketua Utama, karena dianggap posisi tersebut hanya mendatangkan mudharat bagi nama besar Alkhairaat.
Selanjutnya, Habib Mohsen juga menyampaikan terkait pemahamannya tentang posisi Ketua Utama di Alkhairaat tersebut.
“Posisi ketua utama sebenarnya sudah ada sejak masa Guru Tua. Bisa dibilang, beliau adalah ketua utama pada waktu itu. Tetapi, kita perlu ingat, walaupun berposisi sebagai ketua utama, beliau menggunakan asas musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk Alkhairaat,” terangnya.
Disaat Guru Tua belum memiliki keturunan seperti sekarang lanjut dia, beliau kemudian mengajak para tokoh di daerah ini diantaranya tokoh Arab yang sudah ada, untuk duduk bermusyawarah dalam merumuskan kebijakan di Alkhairaat.
“Apa kita pernah mendengar Guru Tua berkonflik dengan tokoh-tokoh di sini? Tidak pernah. Kenapa? Karena beliau selalu bermusyawarah,” kata Habib Mohsen.
Guru Tua tidak hanya seorang yang berilmu luas, tetapi juga bijaksana. Beliau mendengarkan aspirasi semua orang untuk Alkhairaat. Selama baik untuk umat dan masyarakat, beliau dengar dan jalankan. Itulah alasan mengapa masyarakat merasa memilki Alkhairaat. Karena semua dilibatkan, tuturnya.
Ia melanjutkan, dengan posisi dan pengetahuannya, Guru Tua bisa saja mengambil keputusan sendiri. Tetapi beliau tidak lakukan itu. Beliau tentu tahu betul bahwa musyawarah adalah ajaran Islam. Ini adalah perintah al-Qur`an. Nah, asas musyawarah seperti yang dicontohkan oleh Guru Tua itulah yang kami perjuangkan lewat Majelis Dzurriyat.
Selain itu, Habib Mohsen juga menjelaskan hubungan antara musyawarah dan Majelis Dzurriyat tersebut.
“Dalam al-Qur`an disebutkan, “Wa amruhum syura baynahum.” Ayat ini berbicara dalam konteks orang-orang yang mengikuti ajaran Allah dan melaksanakan shalat supaya bermusyawarah. Artinya apa? Musyawarah itu adalah prinsip dasar umat Islam. Ajaran ini yang diikuti oleh Majelis Dzurriyat. Dengan kata lain, pembentukan Majelis Dzurriyat sesuai dengan perintah Allah dan Rasulullah. Guru Tua mengikuti perintah ini. Jadi, yang menginkari keberadaan Majelis Dzurriyat yang bertujuan untuk membangun musyawarah dengan sendirinya tidak patuh pada perintah Allah, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah dan Guru Tua.” Terangnya.
Oleh karena itu tambah dia, prinsip musyawarah ini harus dipegang teguh. Dan mengingat posisi Ketua Utama sudah disalahgunakan sampai melanggar prinsip itu, maka pihak keluarga memutuskan untuk melakukan pembekuan.
“Saya menghimbau kepada abnaAlkhairaat khususnya dan masyarakat umumnya agar jeli dalam melihat permasalahan ini. Tidak ada niatan dari Majelis Dzurriyat memperkeruh suasana. Sebaliknya, seperti yang saya sampaikan tadi, ini semua murni demi kebaikan, menghindari mudharat, dan mengikuti tuntunan al-Quran supaya mendahulukan musyawarah. Tidak ada sama sekali niat kami untuk ambisi dunia. Ini semua demi agama dan akhirat. Dunyawiyyah wa ukhrawiyyah.” Imbau Habib Mohsen.
Menurutnya, apa yang terjadi hari ini adalah demi kebaikan Alkhairaat. Ini adalah proses yang biasa dalam organisasi. Pembaharuan dan reformasi seperti ini biasa terjadi. Dan Insyaallah, akan ada kebaikan di akhir semua permasalahan yang ada, karena semua dimulai dari niat yang baik.(MTG)