
PALU, Alkhairaat.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menampik bahwa rencana pengukuhan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sulteng dalam enam bulan masa jabatannya berakhir, seperti yang disebutkan oleh Gubernur Sulteng terpilih Rusdy Mastura melalui keterangan persnya.
Ia menegaskan pengukuhan dan pelantikan itu sudah sesuai dengan nomenklatur baru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukan seperti yang dituduhkan untuk ambisi kekuasaan. Justeru, Cudi sapaan Gubernur Rudy Mastura, harusnya bersyukur atas pengukuhan dan pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Longki. Sebab, di sejumlah jabatan terdapat kekosongan. Jika tidak lakukan pengukuhan dan pelantikan tersebut, maka akan berdampak jalannya roda pemerintahan mendatang karena ada kevakuman dalam pemerintahan.
Pengukuhan dan pelantikan ini jelas Gubernur Longki, semata – mata agar roda pemerintahan tetap jalan dan eksis, walaupun ada perubahan nama nomenklatur jabatan di lingkungan pemda. Yang paling utama lagi bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk kegiatan – kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menggunakan nomenklatur jabatan yang baru.
“Berdasarkan nomenclature baru akan dilaksanakan sebentar siang. bahwa pengukuhan dab pelantikan ini sdh memperoleh izin Mendagri. Jadi tidak ada yang dilanggar. Ini yang bung Cudi tidak tahu. Beliau pikir saya melanggar edaran Mendagri. Mestinya beliau bersyukur pemerintahan tidak stagnan,” jelas Gubernur Longki.
Pada kesempatan itu, Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini memperlihatkan dokumen dan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor persetujuan 821/1388/OTDA Tanggal 3 Maret Tahun 2021 tentang persetujuan pelantikan dan pengukuhan pejabat adiministrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemprov Sulteng.
Perubahan nomenklatur mengakibatkan perubahan OPD dan jabatan. Seperti, salah satu yang namanya sudah berubah. Ada pula OPD tersebut mulanya hanya satu nama OPD kemudian terbagi jadi dua nama OPD tersebut.
“Contohnya dulu Karo Otda dan Karo Pemerintahan pisah. Sekarang digabung menjadi satu biro, yaitu Biro Adm pemerintahan. Pejabat – pejabat tersebut berkurang,” ungkapnya.
Sementara sebut Gubernur Longki pada Biro Ekbang menjadi 2 dua biro, yaitu Biro Ekonomi dan Biro Pembangunan menjadi dua biro. Di mana pejabat – pejabat tersebut perlu dikukuhkan. Oleh mendagri diperintahkan untuk segera dikukuhkan.
Ia kembali mengatakan, sederhana sekali masalahnya, pengukuhan dan pelantikan dilakulan karena sudah ada persetujun Mendagri Nomor 821/1388/OTDA. Perihal persetujuan pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di Pemprov Sulten.
Oleh sebab itu, pelantikan yang dilakukan tidak ada yang dilanggar dan bukan krn kepentingan syahwat politik sebagiman yan cudi sampaikan.
Gubernur Longki menjelaskan bahwa ke depannya nanti setelah Cudi dilantik menjabat Gubernur Sulteng, jika kemudian Gubernur baru tidak suka atau tidak setuju dglengn pejabat – pejabat yang masih menjabat tersebut, Ia mempersilahkan untuk menyapahkan gubernur l. Lalu, Gubernur Longki memperilahka untuk merombak atau mengganti pejabat – pejabat tersebut, tentu harus sesuai juga dengann ketentuan perundang – undangan.
“Beliau diizinkan untuk merubah, mengganti setelah 6 bulan habis dilantik. Semua kebijakan yang saya lakukan semata – mata demi lancarnya roda pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Gubernur Longki.
Dikatakan, pemerintahan tidak boleh stagnan karena ada perubahan nomenklatur di jabatan – jabatan pemda. Apalagi anggaran dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2021 sudah diputuskan oleh DPRD Sulteng yang melekat pada OPD yang ada perubahan nomenklatur. Jadi, lanjut Gubernur Longki, kalau Cudi mau melapor dan meminta untuk dibatalkan pelantikan, silahkan ditujukan ke Mendagri. Selaku Gubernur, Longki hanya melaksanakan persetujun Mendagri untuk pengukuhan dan pelantikan pejabat – pejabat tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Rusdy Mastura melalui siaran pers pada 9 Maret 2021 angkat bicara terkait dengan adanya pelantikan di lingkungan pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah dalam di enam bulan terakhir, masa berakhirnya jabatan incumbent.
“Nanti saya akan batalkan semua pelantikan yang melanggar surat edaran Mendagri. Saya akan laporkan semua perbuatan mal administrasi yang melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar Rusdy Mastura.
Menurut Rusdy Mastura, Surat Edaran Mendagri tahun 2020 Pasal 71 Ayat 2 berbunyi larangan tegas, bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali meninggal dunia atau mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
“Aturan itu tegas, agar tidak ada aspek penyalahgunaan kekuasaan karena sebuah tendensi politik,” ujar Cudi, panggilan akrabnya.
Rusdy Mastura juga mengingatkan Pemerintah Sulawesi Tengah yang sedang menjabat, agar tidak memperlihatkan ambisi haus kekuasaan dengan cara memaksakan formasi pejabat di lingkungan Pemprov Sulteng.
Kata dia, selain melanggar aturan Mendagri, hal itu juga menunjukan sebuah sikap politik yang tidak elok. Memaksakan promosi dan pelantikan di masa akhir jabatan kata dia, memperlihatkan sebuah ambisi yang tidak wajar.
“Saya mengingatkan, bahwa siapapun yang dilantik dengan cara melanggar surat edaran Mendagri, pasti saya ganti. Jangan bilang namaku, kalau saya tidak ganti,” pesan Rusdy Mastura.
Rusdy Mastura berjanji, bahwa ia akan melaporkan ke Mendagri, semua proses pelantikan ini jika terus dipaksakan. Ia meminta agar Pemerintah Sulawesi Tengah yang menjabat berhenti melakukan akrobat.
Ia menilai, Pemerintahan sekarang ini gagal menurunkan angka kemiskinan dan menyelesaikan masalah pasca bencana, kata dia, mestinya itu jadi refleksi.
“Adindaku Longki sudah cukup 10 tahun mengatur dan menempatkan orang-orang sesuai harapanmu. Waktu yang sangat cukup. Sekarang berikan saya kesempatan menyusun formasi pejabat eselon dengan kapasitas yang bisa membantu saya mensukeskan visi misi Sulteng Maju dan Sejahtera,” Rusdy Mastura mengingatkan.
Rusdy Mastura berharap, ke depan formasi eselon diisi oleh orang-orang secara fungsional punya kapasitas bukan karena pendekatan subyektif, kekerabatan dan hal-hal yang kurang profesional.