Parimo, Alkhairaat.com- Berdasarkan data dari tahun 2020-2023 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memiliki bonus demografi untuk usia produktif hingga 50 persen.
Terkait hal itu, maka usia produktif yang mencapai 50 persen itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bagaimana menyiapkan 50 persen usia kerja produktif tersebut bisa mendapatkan pekerjaan dibeberapa tempat di Kabupaten Parimo, dengan dalih investasi terintegrasi dengan program kegiatan yang ada di pemerintah daerah Kabupaten Parigi.
“Pemda berharap, jika ada yang masuk berinvestasi di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, apakah pelaksanaanya tiga atau empat tahun kedepan bisa disampaikan kepada Pemda bahwa kami membutuhkan pendidikan A, B, C dan D (diibaratkan) agar Pemda bisa memantapkan pendidikan vokasi apa yang disiapkan untuk kedepannya setelah berdiri atau terbentuknya perusahaan yang berinvestasi itu,” pungkas Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran saat mewakili Bupati pada kegiatan Central Sulawesi Investasi Webinar Forum 2021 baru baru ini di Hotel Ayana MidPlaza Jakarta (27/05/2021).
Sementara itu Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang menjadi salah satu narasumber sependapat yang dikatakan oleh Sekda Zulfinasran, bahkan Gubernur Longki menyarankan ke Deputi Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi yang saat itu juga menjadi narasumber, bahwa kata Longki masih ada Perusahaan setengah hati menerima atau memanfaatkan tenaga lokal.
“Saya sangat mendukung pernyataan Pemda Parimo bersama Bupati Morowali Utara dr delis. Memang betul, bahkan maaf ini pak imam masih ada perusahaan yang masuk dalam bentuk kawasan yang belum mau tanda tangan kesepakatan untuk memanfaatkan tenaga kerja lokal, Ini artinya masih setengah hati, maka ini yang perlu saya minta, kami di daerah jangan justru bapak ibu di pusat terlalu memudahkan mereka, tapi kami didaerah seperti dipandang enteng pak. Apa maksudnya, karena memang supaya tidak ada alasan bahwa teman teman perusahaan untuk memanfaatkan tenaga lokal,” katanya, Selasa (08/06/2021).
“Sehingga jika ia mau membantu anak daerah kalau perlu perusahaan itu sekolahkan anak anak daerah untuk jabatan itu. Sehingga anak daerah bisa bekerja untuk itu. Tidak menjadi alasan mencari tenaga kerja luar. Padahal mereka kalau dilatih tenaga lokal kita 3 bulan saja paling lama, itu sudah bisa bekerja dan sama seperti tenaga China yang didatangkan khusus itu. Ini lo barangkali menjadi perhatian kita agar suapaya betul betul memberdayakan tenaga lokal,” tambah Longki. (FRL)