Palu, Alkhairaat.com- Organisasi Kepemudaan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar unjuk rasa mewujudkan pilkada damai dan asyik di Sulawesi Tengah, di depan kantor KPU Sulteng dan berlanjut di depan kantor Bawaslu Sulteng, Jumat (04/12/2020).
Aksi damai itu melayangkan empat tuntutan yaitu KPU dan Bawaslu harus netral; stop money politik, hoax, issu sara, dan black campaign; tindak tegas kandidat yang melanggar aturan pilkada; serta wujudkan demokrasi yang damai, jujur dan adil.
Koordinator lapangan (Korlap) Suriaman Pangko mengatakan pilkada akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang, dengan melibatkan sekitar 105 juta pemilih, 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 kota yang akan melaksanakan pilkada termasuk di Sulteng.
“Pilkada di Sulteng tahun 2020 mendapat pengamanan ekstra. Salah satu sebabnya Sulteng yang masuk urutan ke dua potensi kerawanan saat pilkada. Hal ini berdasarkan indikator, seperti kondisi geografis, sosial, juga catatan pelaksanaan pemilu sebelumnya,” kata Suriaman dalam orasinya.
Suriaman mengatakan pemilihan umum adalah ajang kompetisi untuk mencari pemenang sehingga kemungkinan besar praktik kecurangan seperti money politik, issu sara dan hoax akan terjadi.
“KPU telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pilkada serentak di Sulteng, hal itu tentu kemudian menjadikan potensi konflik antar pendukung sangat rawan akan terjadi. Terbukti dengan adanya beberapa kasus yang terjadi sekarang mulai dari pendukung dari dua pasangan calon mulai unjuk gigi dengan saling lapor melapor antar kubu, perdebatan di media sosial yang saling menjatuhkan antar dua kubu pendukung kandidat,” tegasnya.
Tak hanya itu, lanjut Suriaman mengatakan kasus pelangaran kampanye pun sudah marak terjadi, terbukti dengan adanya keputusan KPU untuk menarik salah satu kartu yang sudah dibagikan kepada masyarakat oleh relawan kandidat.
“Karena terbukti kartu itu bukan salah satu alat peraga kampanye dan juga kita melihat begitu bertaburan kampanye kandidat yang sudah tidak mengikuti protokol kesehatan. Oleh karena itu, ketika ini tidak di tindak tegas dan tidak adanya kejelasan bisa saja hal ini akan menjadi pemicu konflik di kemudian hari,” jelasnya.
Ia berharap penyelenggara untuk bertindak tegas dan cepat dalam menangani setiap problem pilkada yang ada, jangan sampai publik menilai bahwa penyelenggara berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Karena sudah banyak kasus-kasus kemarin yang mencoreng nama baik penyelengera dengan terbukti penyelengara terkait kasus suap bersama kontestan pemilu,” tutup Suriaman. (***)