Palu, Alkhairaat.com- Organisasi Kepemudaan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kota Palu menggelar unjuk rasa terkait pembanguan patung raksasa Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno yang tengah dirakit di Taman Gor Kota Palu. Pasalnya, Patung itu didirikan diwaktu yang tidak tepat.
Demo tersebut di gelar di depan Kantor DPRD Kota Palu dan di depan Kantor Wali Kota Palu, Jumat (12/06/2020). Melayangkan dua tuntutan yaitu stop penyalahgunaan dana CSR dan sejahterakan warga kota Palu.
Koordinator lapangan (Korlap) Renaldi mengatakan patung raksasa presiden pertama Republik Indonesia (RI) Soekarno telah berdiri di Taman Gor Palu. Perakitan patung senilai kurang lebih 3 Miliar dari anggaran corporate social responsibillity (CSR) Bank Sulteng yang di mulai sejak 4 Juni tersebut selesai dirakit Kamis 11 Juni 2020.
Ia menyebut sejak awal Pemkot Palu bersama Bank Sulteng merencanakan pembuatan patung raksasa ini sudah banyak menuai kontra dari berbagai kalangan.
Pasalnya pembangunan patung dengan anggaran fantastis ini di bangun di tengah situasi kota Palu yang masih dalam keadaan terpuruk akibat bencana 28 September 2018, di tambah lagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Kondisi dimana masih begitu banyaknya korban bencana 28 September yang belum tercover oleh bantuan dari pemerintah dimana masih banyak warga Palu yang sampai saat ini masih tinggal di tenda-tenda pengungsian dan di tambah lagi di situasi pandemi saat ini di mana segala kebutuhan hidup semakin terpuruk serta anggaran yang di kucurkan oleh Pemkot Palu untuk penanganan Covid-19 juga tidak begitu dirasakan oleh keseluruhan masyarakat Palu yang terkena imbas dari pandemi ini sehingga pembuatan patung ini sangat tidak tepat,” jelas Renaldi.
Senada dengan hal itu, Ketua LS-ADI Kota Palu Asriadi mengatakan dana CSR sejatinya mendukung program dari pemerintah karena kurang tepat jika menggantungkan harapan yang besar terhadap program CSR pada perusahaan dengan dana CSRnya.
Sebab untuk menyiapkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat bukan tugas utama perusahaan tetapi adalah tugas pemerintah sebagaimana diamatkan undang-undang.
“Jadi, posisi Pemerintah adalah melakukan pengarahan CSR agar tidak salah arah. Pemkot Palu seharusnya mengarahkan anggaran CSR bank Sulteng tersebut kepada hal-hal yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat Palu di situasi sulit seperti saat ini,” katanya.
Ia menyebut dalam UU No. 40 tahun 2007 Pasal 1 ayat 3 menyatakan tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Jelas bahwa penggunaan CSR untuk pembangunan patung ini tidak tepat.
“Kenapa tidak CSR sebesar itu digunakan untuk sembako masyarakat, pembentukan dan pemberdayaan usaha mikro dan tempat tinggal untuk masyarakat yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian atau bahkan untuk biaya pendidikan bagi warga tidak mampu dan korban bencana. Ini lebih tepat sasaran dan ini jauh lebih dibutuhkan masyarakat dibanding membangun patung. Sangat di sayangkan, Pemkot Palu buta tidak melihat kondisi masyarakatnya,” tutupnya. (YP)