Home Hukum LS-ADI Gelar Aksi, Korlap: Kejati Ompong Dalam Tangani Kasus di Sulteng

LS-ADI Gelar Aksi, Korlap: Kejati Ompong Dalam Tangani Kasus di Sulteng

807
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Dalam memperingati hari keadilan intetnasional, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Lingkar Studi Aksi dan Demikrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar aksi demonstran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada, Jum’at (17/07/2020).

Kordinator Lapangan (Korlap) Arfan Nursyamsi mengatakan, kejati sulteng ompong dalam penanganan kasus di Sulawesi Tengah.

pasalnya begitu banyak kasus-kasus yang belum terselesaikan, baik ditingkat nasional maupun lokal, tak terkecuali di Sulawesi Tengah.

“Pada saat ini saya menganggap Kejati Sulteng ompong dalam menangani kasus, karena Ada beberapa kasus yang sampai dengan saat ini tidak terselesaikan. Khususnya yang di tangani oleh Kejati Sulteng. Seperti kasus pembangunan asrama haji yang sampai saat ini belum tuntas. Dimana pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp. 43,6 Miliar dari APBN sampai dengan habis masa kontrak belum juga selesai, Parahnya sampai dengan saat ini, sudah 3 tahun lamanya, tidak ada kejelasan terkait penyelesaian kasus tersebut,” ujarnya

Kemudian, lanjut korlap, Begitupun dengan kasus hoax yang menimpa Gubernur Sulawesi Tengah tahun lalu yang sampai hari ini tak kunjung usai. Di tambah lagi persoalan Jembatan IV Palu.

“Diketahui ada dugaan gratifikasi pada pembayaran hutang Jembatan IV Palu ini. Pasalnya pembayaran hutang kepada PT. Global Daya Manunggal (GDM) ini dengan alasan adanya kenaikan harga baja,” kata korlap.

“Parahnya dalam pembahasan hutang ini tidak melibatkan semua anggota Banggar DPRD Palu dan disahkan 3 minggu pasca bencana 28 September 2018 yang mana masyarakat kota palu saat itu masih dalam posisi darurat bencana,” jelasnya.

Ironisnya, lanjut ujang, menjelang 2 tahun lamanya kasus inipun tak kunjung selesai, lambannya penyelesaian beberapa kasus di atas tentunya menciderai citra Kejati Sulteng di mata masyarakat.

“Kami menyatakan sikap akan selalu mengawal kasus-kasus yang belum terselesaikan di Sulawesi Tengah dan akan terus mendorong Kejati Sulteng dalam menangani kasus tetsebut,” tutupnya.(SAI)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.