Home Sulawesi Tengah Kunker Komisi IV DPRD Sulteng Pelajari Program Kesehatan di Bali

Kunker Komisi IV DPRD Sulteng Pelajari Program Kesehatan di Bali

88
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Komisi IV DPRD Sulteng melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kamis (27/10/2022).

Kunker Komisi IV DPRD Sulteng ini digelar untuk koordinasi dan komunikasi (Korkom) terkait penanganan mengenai pelayanan kesehatan di Denpasar Bali. Mulai dari soal pelayanan BPJS dan bagaimana penanganan pasca Covid -19.

Rombongan diterima Bidang Pelaksanaan Kesehatan dr Kadek Iwan Darmawan bersama Ni Wayan Murdani. Rombongan Komisi IV dipimpin ketua komisi, Alimuddin Pa’ada dengan beranggotakan I Nyoman Slamet, Rahmawati M Nur, Fairus Husen Maskati, Hj Winiar hidayat Lamakarate, Ibrahim A. Hafid. Mereka di dampingin tenaga ahli komisi IV.

Mengemukakan dalam pertemuaan tersebut bahwa Provinsi Bali telah membuat beberapa program dalam bidang kesehatan. Di antaranya mengenai  misi kesehatan di Provinsi Bali  dengan mengembangkan  pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau , merata, adil dan berkualitas serta didukung dengan pengembangan sistem dan database riwayat  kesehatan Krama Bali berbasis kecamatan.

Provinsi Bali  memiliki 5 prioritas dalam pembangunan Bali  yaitu pangan, sandang dan pangan di bidang kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, dan dibidang pariwisata yang dalam hal ini Provinsi Bali menggaris besar yang menjadi prioritas dalam membangun Provinsi Bali dan didukung pembangunan infrastruktur darat, laut secara terintegritas dan terkoneksi.

Provinsi bali juga dalam penanganan masalah JKN-KBS telah memantapkan pelaksanaan Program JKN-KBS yang memiliki tujuan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh krama bali. Lalu memberikan pelayanan kesehatan tambahan diluar paket yang dijamin JKN yang diatur dalam peraturan Gubernur Bali  nomor 104 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan Nasional Krama bali sejahtera sebagaimana telah di ubah dengan Pergub Nomor 31 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Bali Nomor 104 tahun 2018 tentang jaminan kesahatan Nasional Krama Bali Sejahtera.

Selain itu Bali juga memiliki stakeholder terkait dengan kementerian kesehatan, pemerintah daerah, kanupaten/kota, BPJS Kesehatan, dinas sosial, dinas pemberdayaan masyarakat desa, catatan sipil serta Bappeda dan BPKAD.

Dalam Hal mengenai Penangan Covid-19, Provinsi Bali sebagai daerah wisata yang sering dikunjungi wisatawan, Provinsi Bali merapkan Strategi dengan meningkatkan 3T (Test, Trace, Treat) dan vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya melaksanakan program-program pemerintah dengan percepatan penurunan tingkat Covid-19 dengan tetap mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan program percepatan penurunan Covid -19. Dari program itu Gubernur Bali pada People  Of The Year 2021 sebagai Best Governor For Healhtcare & Action Againts Pandemi.

Komisi IV DPRD Sulteng mengapresiasi pencapaian Provinsi Bali. Pertemuan ini komisi IV DPRD Sulteng bisa mengambil contoh dan bisa menerapkan peningkatan pelayanan kesehatan, BPJS dan peningkatan pembangunan khususnya Sulteng. (MTG)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.