Home Hukum KPK Gelandang Setnov dari RSCM

KPK Gelandang Setnov dari RSCM

865
0
SHARE
Ilustrasi Setya Novanto (Imam Yunni/Tempo)

Ketua DPR RI yang tersangkut kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Setya Novanto (Setnov), digelandang dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke rumah tahanan KPK. Berdasarkan laporan Antara, Setnov tiba di gedung KPK pukul 23.35 WIB, Ahad (19/11). Ketika tiba, Setnov duduk di kursi roda serta mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK.

Ia didampingi oleh penyidik KPK, Ambarita Damanik, serta kuasa hukumnya, Fredrich Yunandi. Tidak ada keluarga yang tampak mendampingi kedatangan Setnov ke gedung KPK.

KPK secara resmi menahan Setnov setelah yang bersangkutan delapan kali mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi KTP-El. Penahanan Setnov oleh KPK efektif sejak tanggal 17 November hingga 6 Desember 2017. Ia ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK, Rutan Negara Kelas 1, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kamis (16/11), Setnov mengalami kecelakaan lalu lintas dan dilarikan ke RS Medika Permata Hijau untuk mendapatkan perawatan. Setnov kemudian dipindahkan ke RSCM untuk menjalani pemeriksaan MRI dan CT-Scan.

Setelah dua hari menjalani perawatan di bawah pengawasan Tim Dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Direktur RSCM, Soejono, menyatakan bahwa kondisi kesehatan Setnov telah membaik dan tidak memerlukan rawat inap. “Sabtu sampai Minggu ini serangkaian wawancara medis dan pemeriksaan jasmani dan beberapa pemeriksaan penunjang dilakukan untuk menyimpulkan bagaimana kondisi kesehatan, dan memberikan penatalaksanaan sesuai yang dibutuhkan,” kata Soejono.

Kesimpulan hasil pemeriksaan tim dokter tersebut menjadi dasar KPK menggelandang Setnov ke rumah tahanan. (Syur)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.