Palu, Alkhairaat.com – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah (KPID Sulteng) menghadiri undangan Radio Republik Indonesia (RRI Palu) bertempat di salah satu cafe di Kota Palu Minggu (22/09/2024).
Acara yang bertajuk Pantau & Kawal Pilkada Bersama RRI suara kita masa depan bersama Hadir sebagai narasumber Koordinator bidang Pengembangan kebijakan dan sitem Penyiaran (PKSP) Muhammad Ramadhan Tahir S.Pd., M.Sos dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu idrus SP, MSi. dengan peserta dari kalangan anak-anak muda Kota Palu.
M. Ramadhan tahir dalam kesempatannya mengatakan bahwa beberapa unsur telah membentuk gugus tugas dalam pengawasan pemilu.
“KPI bersama KPU, BAWASLU dan Dewan Pers telah membentuk gugus tugas dalam pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,” ungkap Ramadhan.
Tidak hanya itu, KPI telah membentuk PKPI tentang pengawasan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pada lembaga siaran.
“KPI yang hakekatnya sebagai pengawasan konten siaran di Lembaga Penyiaran telah membentuk PKIP No 4 tahun 2023 tentang pengawasan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pada lembaga penyiaran. PKPI ini mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Lembaga Penyiaran dalam tahapan Pilkada,” bebernya.
Ramadhan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan siaran dengan dua metode yang ada.
“Kurang lebih Lembaga Penyiaran yang ada di sulawesi tengah ada sekitar 57 Lembaga penyiaran dan sekitar 60% ada di kota palu. Dalam melakukan pengawasan konten siaran KPID melakukan dengan 2 metode, pengawasan secara langsung dan pengawasan partisipatif. Dalam pengawasan partisipatif KPID Sulteng memiliki program ungulan yaitu Kelompok Perempuan Peduli siaran dan Sekolah P3SPS goes school to school,” jelasnya.
Ia mengharapkan melalui upaya-upaya yang dilakukan KPID dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan siaran pada pelaksanaan pilkada 2024.
“Harapannya ini bisa menjadi garda paling depan untuk mengawasi lembaga penyiaran agar benar² memproduksi konten siaran berada pada kepentingan publik masyarakat sulteng, Apalagi pada pesta demokrasi tahun ini lembaga penyiaran harus netral dan bisa menangkal berita² hoax dan black campaign,” harapnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada KPID Sulteng akan melakukan pengawasan dari setiap tahap yang ada.
“Ada tiga tahap KPI dalam mengawasi siaran konten pilkada , yaitu tahap kampanye, tahap masa tenang dan voting day,” pungkasnya.
Di akhir sesi Ramadhan Tahir mengajak seluruh masyarakat sulawesi tengah untuk terus mengawal proses Pilkada agar bisa menghasilkan pemimpin yang terbaik, dan mari kita menonton tv dan mendengar radio karena hanya di tv dan radio kita bisa mendapatkan informasi yang terpercaya dan akurat.(MTG)