Palu, Alkhairaat.com- Koordinator Komunitas Historia Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Herianto menjadi salah satu narasumber dalam Dialog Kebangsaan Pra Musyawarah Nasional (Munas) VI Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) dan Tasyakuran menyambut Milad ke-92 Alkhairaat yang di selenggarakan PP HPA, di Zona Coffee, Jl Emmy Saelan Kota Palu dan secara daring, Kamis (16/06/2022).
Kegiatan itu mengangkat tema Memperjuangkan Guru Tua Sebagai Pahlawan Nasional. Mohammad Herianto mendukung Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau dikenal Guru Tua menjadi Pahlawan Nasional.
Ia mengatakan tertulis dalam dokumen Belanda Memorie Van Overgave (MVO) yang dibuat oleh Kontroleur Palu, J.A Vostman pada tahun 1935, disebutkan saat itu di Onder Affdeling Palu telah berdiri perguruan Alkhairaat Al Islamiyah.
“Memiliki santri 125 orang, Belanda telah khawatir, bahwa Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau dikenal Guru Tua sebagai pendiri Alkhairaat berpotensi membehayakan Pemerintahan Belanda,” tuturnya.
Kata Herianto Tahun 1937, saat Mukhtamar NU di Surabaya, menurut KH. Hasyim Ashari, beliau diceritakan tentang mimpi Sayyid Idrus Aljufri terkait bendera Merah Putih menjadi bendera Republik Indonesia.
“Kesaksian tersebut kembali diceritakan oleh Habib H. Mutahar di suatu kesempatan,” katanya.
Ia menceritakan sejarah singkat Guru Tua diantaranya, pada Tahun 1950-an Sayyid Idrus menyatakan untuk teguh pada NKRI dari rongrongan pemberontakan DI/TII dan Permesta.
Kemudian, tahun 1965-1967 Sayyid Idrus berhasil mencegah konflik sosial di Sulawesi Tengah sebagai imbas peristiwa G30S PKI di Jakarta.
Tahun 1960-an Sayid Idrus mengangkat seorang Guru Aljabar non muslim bernama PK. Entoh tuk mengajar di perguruan Alkhairaat.
Selain itu ungkap Herianto, peran perempuan lokal bernama Intje Ami atau Ite yang dipersunting Sayyid Idrus, dikemudian hari menghibahkan sejumlah hartanya tuk didirikan gedung pusat perguruan Alkhairaat.
“Peran Intje Ami pun berhasil menggaransi tercapainya pendidikan bagi perempuan lokal yang pada akhirnya disebut sebagai Wanita Islam Alkhairaat (WIA),” tuturnya.
Ia juga mengatakan setelah pengusulan sayyid Idrus untuk menjadi Pahlawan Nasional pada tahun 2010 yang hanya menempatkan beliau sebagai penerima gelar Bintang Adhi Pradana kelas II.
“Karena berbagai kendala, maka pengusulan tahun 2022 adalah upaya kedua dengan menekankan pada sejumlah dokumen kesejarahan terkait status beliau sebagai Warga Negara Indonesia serta perjuangannya di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Selain itu, Katanya mempersiapkan dokumen pengusulan Intje Ami untuk menjadi Pahlawan Nasional Perempuan Pertama dari Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan itu, Ia sangat menyayangkan renovasi gedung perguruan Alkhairaat yang dibangun oleh Sayyid Idrus, saat proses pengusulan kedua beliau menjadi Pahlawan Nasional. Semestinya gedung tersebut diusulkan menjadi Cagar Budaya sesuai amanat UU No 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
“Apalagi di kota Palu saat ini barusaja dibentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palu yang diketuai Prof. Lukman Thahir, yang notabene merupakan seorang abnaulkhairaat, semestinya kegiatan tersebut mempertimbangkan momen pengusulan dan relasi kuasa antara ketua tim TACB dan penetapannya sebagai bangunan cagar budaya,” tutupnya. (***)