Palu, Alkhairaat.com- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura secara resmi melantik dan mengambil sumpah Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulteng periode 2021-2024 berdasarkan SK Gubernur No.400/330/Dis.PMD.GST/2021, bertempat di Rumah Jabatan Siranindi, Jalan Muhammad Yamin, Kota Palu, Selasa (28/09/2021).
Adapun susunan pengurus TP PKK yang dilantik yaitu, Ketua Vera Rompas Mastura, Sekretaris Nurmiati, Bendahara Meilil Teresia. Ditambah tiga orang Wakil Sekretaris, empat Ketua Bidang, tiga orang Wakil Bendahara serta kelompok kerja.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng meminta kepada pengurus TP PKK yang baru dilantik untuk senantiasa berkoordinasi dan bekerjasama dengan ketua TP PKK dalam memastikan terlaksananya beberapa prioritas.
“Pertama melakukan penguatan manajemen kelembagaan gerakan PKK. Dua, kembangkan jaringan kemitraan dengan instansi pemerintahan dan lembaga-lembaga lainnya. Ketiga, tingkatkan kemampuan jajaran PKK provinsi agar lebih adaptif dan profesional menghadapi dinamika organisasi dan pembangunan. Keempat, utamakan kepentingan keluarga dan masyarakat yang jadi sasaran gerakan PKK,” jelasnya.
Gubernur berharap substansi presiden nomor 99 tahun 2017 tentang gerakan PKK dapat dipahami dan dilaksanakan oleh dengan keikhlasan dan penuh tanggung jawab karena hadirnya peraturan bertujuan meningkatkan kinerja pengurus dan capaian program PKK dengan terjalinnya jejaring kerjasama dengan OPD teknis sebagai mitra kerja PKK.
Gubernur juga mengharapkan agar pimpinan OPD dapat lebih terbuka dalam memberikan fasilitasi dan akselerasi terhadap pelaksanaan program dasa wisma PKK yang sinergis dengan program OPD, misalnya dalam penanganan Covid-19, pengentasan kemiskinan, pengurangan angka stunting, gizi buruk dan sebagainya.
“Saya optimis jaringan PKK yang luas dan lengkap dan tersebar dari kota sampai ke pelosok desa akan berandil dengan corong pemerintah provinsi dalam percepatan dan akselerasi pengentasan kemiskinan di wilayah Sulteng melalui peran pemberdayaan dan pendampingan PKK kepada masyarakat dan keluarga sasarannya,” jelas gubernur.
Sementara itu, Ketua TP PKK Vera Mastura dalam sambutannya menilai banyak permasalahan yang tengah dihadapi serta membutuhkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan.
Beberapa permasalahan dimaksud yakni meningkatnya angka kemiskinan, tingginya angka stunting serta pandemi Covid-19 yang menjadi tugas bersama untuk menyelesaikannya.
“Kita ketahui saat ini pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi sebagai salah satu upaya penanggulangan Covid-19, saya berharap kita dapat mendukung program tersebut serta menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program-program lainnya. Harapan saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulteng kiranya dapat memberikan perhatian serta sumbangsih untuk kelangsungan pelaksanaan program pokok PKK dalam rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga sejalan dengan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ketua TP PKK berharap pengurus dapat menerima dan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh bertanggung jawab serta keteladanan yang dituntut oleh masyarakat dalam memberikan suatu perubahan yang positif kepada masyarakat.
“Selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulteng, mohon kiranya bapak ketua pembina senantiasa memberikan support dan dukungan kepada Tim Penggerak PKK Provinsi Sulteng secara berjenjang baik berupa program maupun dukungan anggaran yang lebih diintegrasikan melalui OPD atau mitra terkait sampai di akar rumput yaitu melalui kelompok-kelompok dasawisma, kepada para pimpinan OPD sebagai mitra, saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungannya dalam peningkatan kesejahteraan keluarga,” sebut Ketua TP PKK mengakhiri sambutannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Pengurus TP PKK Sulteng sekaligus ditandai dengan penandatanganan bersama mitra kerja, Kepala BKKBN, Kadis Tanaman dan Hortikultura, Kadis Pendidikan, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Pangan, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kadis Perindag, Kadis Kesehatan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (***)