Home Sulawesi Tengah Gubernur Kukuhkan Pengurus KPA Sulteng Masa Bakti 2021-2024

Gubernur Kukuhkan Pengurus KPA Sulteng Masa Bakti 2021-2024

562
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura secara resmi mengukuhkan pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulteng masa bakti 2021-2024 berdasarkan SK Gubernur nomor 443.05/147/KPAP-G.ST/2021 tertanggal 16 Juli 2021, bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (02/09/2021).

Pengukuhan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan perwakilan 20 orang, sementara pengurus KPA lainnya dilakukan secara virtual diwilayah masing-masing.

Adapun susunan keanggotaan komisi dan sekretariat KPA yakni Komisi Penanggulangan AIDS Ketua; Gubernur Sulteng, Ketua Pelaksana; Wagub Sulteng, Wakil Ketua 1; Sekprov Sulteng, Wakil Ketua 2; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Sulteng, Wakil Ketua 3; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Sekretaris; Alvina ditambah 39 anggota dan enam Pokja.

Selain itu, juga dikukuhkan Sekretariat KPA dengan koordinator; Muslimah L Gadi, dengan empat orang anggota yakni; pengelola program/monev; Moh. Fadli Alhasni, pengelola keuangan/administrasi; Nur Eva, pengelola PIAD/logistik; Hendra Mawansya Saida, dan staf administrasi; Nawir.

Gubernur Sulteng mengucapkan selamat kepada pengurus KPA masa bakti 2021-2024 yang baru dikukuhkan dengan harapan amanah yang diberikan dapat dilaksanakan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab, sekaligus mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para pengurus periode sebelumnya yang telah tuntas melaksanakan tugas dan berkontribusi dalam pengendalian HIV AIDS di Sulteng.

Menurut Gubernur, berdasarkan data dan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng bahwa sejak tahun 2002 sampai dengan bulan Desember tahun 2020 penemuan HIV secara kumulatif mencapai 2.178 orang atau 51% dari estimasi sejumlah 4.722. Lebih dari 9% melalui hubungan seks beresiko seksual maupun homoseksual dari faktor usia rata-rata pada usia produktif.

Pengendalian HIV lanjut Gubernur memerlukan keterlibatan multisektor terutama peran dari KPA melalui program pengendalian HIV AIDS yang bertujuan menghentikan epidemi AIDS di Indonesia pada tahun 2023 dengan tugas khusus untuk menurunkan angka kematian dan diskriminasi terhadap orang-orang dengan HIV AIDS.

Gubernur menyatakan sinergitas seluruh sektor pemerintah, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat peduli dunia usaha hingga masyarakat maupun mereka yang terinfeksi dan terdampak HIV AIDS mutlak diperlukan guna meningkatkan kepedulian dan dukungan dalam penanggulangan HIV AIDS, agar laju HIV AIDS dapat terkendali.

“Kepada pengurus KPA provinsi yang baru dikukuhkan, mari kita bersama-sama menyatukan tekad dan langkah mengendalikan HIV AIDS menuju masyarakat yang lebih sehat, lebih indah dan lebih maju,” tutupnya. (***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.