Home Bawaslu Sulteng Gelar Unjuk Rasa, LS-ADI: Bawaslu Harus Berintegritas

Gelar Unjuk Rasa, LS-ADI: Bawaslu Harus Berintegritas

570
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan berlanjut di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Rabu (23/08/2023).

Diketahui, pada Sabtu 19 Agustus 2023 Bawaslu RI melaksanakan pelantikan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota di hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI.

Koordinator Lapangan (Korlap) Andika mengatakan aksi damai digelar untuk menyoroti proses pemilihan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulteng periode 2023-2028.

“Tahapan yang dilakukan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu terdapat kejanggalan-kejanggalan yang dapat menimbulkan kecurigaan di muka publik mengenai hasil penetapan yang terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi maupun kabupaten/kota terkhusus di provinsi Sulawesi tengah pada saat ini,” tuturnya.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua II PB LS-ADI Sukirman A.U.Ndala mengatakan bahwa nama nama yang di tetapkan oleh Bawaslu RI berbeda dengan yang diusulkan oleh Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Sulteng.

Pasalnya, nama nama yang diusulkan oleh Timsel Bawaslu Sulteng berdasarkan hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Sulteng sebagai mitra kerja dari Bawaslu RI tetapi di anulir oleh Bawaslu RI itu sendiri.

Menurut Sukirman, hilangnya integritas Bawaslu RI sebab melantik orang yang telah di anulir sebagai komisioner Bawaslu di tingkat kabupaten.

“Hal ini yang menjadi kejanggalan dan menjadi tanda tanya besar di masyarakat, mengapa terjadi hal demikian yang mempertanyakan integritas dari Bawaslu Rl sebagai pengawas pemilu,” tandasnya.

“Tidak hanya itu, perpanjangan waktu dalam pengumuman hasil seleksipun tanpa ada alasan yang jelas dari bawaslu RI ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami,” tambahnya.

Selain itu, katanya kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Sulteng pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 senilai 56 milyar yang sampai saat ini belum tuntas. Hal tersebut dapat menimbulkan kecurigaan kepada Bawaslu yang notabene dianggap sebagai wasit dalam pemilu yang akan dilakukan.

“Olehnya kita mendesak kasus ini agar segera diselesaikan oleh Kejati Sulteng, Jangan sampai hanya berujung pada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) seperti kasus-kasus lainya,” katanya.

“Padahal kajati sulteng telah mengeluarkan rilis beberapa bulan yang lalu akan segera menetapkan tersangka karena sudah melakukan penyidikan dan telah menggeledah Kantor Bawaslu terkait,” tambah Sukirman.

Sukirman menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan akan kembali dengan masa aksi yang lebih banyak lagi, sebagai bentuk keseriusan dalam Mengawal kasus ini.

Adapun tuntutan aksi tersebut yaitu Bawaslu Harus Berintegritas dan Usut Tuntas Dugaan Korupsi 5 Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Sulteng.

Terlihat hanya Staf Bawaslu Sulteng yang terima massa aksi, sebab Ketua Bawaslu dan jajarannya sedang berada di Jakarta.

Kemudian demontrasi tersebut berlanjut di depan Kantor Kejati Sulteng namun sayangnya Kejati Sulteng tidak menanggapi massa aksi. Hingga akhirnya, sekira pukul 13.00 WITA, massa kemudian bergerak kembali menuju Sekretariat LS-ADI jalan Diponegoro kota Palu. (*)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.