Palu, Alkhairaat.com – Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Sulawesi Tengah, menyampaikan Aspirasinya Terkait dengan Kelangkaan BBM Jenis Solar Bersubsidi dan penjatahan Solar Sebesar 250 rb untuk setiap mobil Senin, (01/11/2021).
Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Sulawesi Tengah Abd. Wahyudin, menyampaikan tuntutannya agar pemerintah melakukan penertiban system pendistribusian BBM, Mobil siluman dan Oknum oknum yang terlibat dalam penimbunan Solar dan menuntut kejelasan terkait dengan penjatahan solar sebesar 250 ribu untuk setiap mobil kapasitas besar.
Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Sulawesi Tengah bersama buruh angkutan barang sebanyak 100 Orang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Dr. Alimudin Paada, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kabag Kebijakan Ekonomi, Kabag BUMD Biro Ekonomi Adiman dan Kabag Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan.
Pada kesempatan Itu Wakil Ketua DPRD Alimudin Paada menyampaikan akan mendorong pemerintah provinsi untuk mengusulkan Kuota BBM jenis Solar Bersubsi juga akan mengikuti Rapat Kota Palu untuk terkait dengan adanya pembatasan Pembelian BBM Solar Rp. 250 ribu oleh mobil kapasitas besar.
Gubernur Sulawesi Tengah di Wakili Kabag kebijakan Ekonomi menyampaikan bahwa ketentuan penyaluran JBT (Solar ) kepada kendraan Bermotor sesuai dengan keputusan Kepala BPH Migas No. 04/2020 menegaskan
Kendaraan bermotor perseorangan roda 4 paling banyak 60 L /hari/Kendaraan.
Kendaraan bermotor umum angkutan orang /barang roda 4 paling banyak 80 L/hari /Kendaraan.
Kendaraan bernotor umum angkutan orang/barang roda 6 paling banyak 200 L /hari/Kendaraan.
Terkait dengan kebijakan kota Palu dan Pertamina akan diminta penjelasannya oleh provinsi dan juga akan mengikuti rapat yang dilaksanakan hari kamis 4 November 2021.
Penjelasan tersebut juga disampaikan dra farida Karim bahwa akan terus mendorong Pengawas Distribusi BBM Bersubsidi untuk meningkatkan kegiatan pengawasan distribusinya.
Adiman menyampaikan terima kasih kepada FNPBI yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan dapat kembali dengan tertib untuk melaksanakan kegiatannya.(MTG)