Palu,alkhairaat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Bersama Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Membahas soal Pemutihan Hutang Kredit Pasca Bencana, di gedung Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Senin (17/02/2020).
Rapat pembahasan terkait pemutihan hutang kredit pasca bencana di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Hj. Nilam Sari Lawira didampingi beberapa anggota DPRD diantaranya ketua komisi IV Alimuddin Pada, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Budi Luhur Larengi, serta Yahdi Basma dan Ambo Dalle bersama pengurus FPPH Pasigala.
Nilam Sari Lawira mengatakan, rapat kali ini bersama dengan FPPH untuk membahas terkait upaya untuk Pemutihan Hutang.
“Rapat kali ini adalah untuk membahas pemutihan hutang pasca bencana,” ungkapnya.
Nilam mengucapkan terima kasih kepada FPPH yang sudah ikut bekerjasama dengan DPRD dalam hal pemutihan hutang kredit pasca bencana 28 September 2018.
“Terima kasih pada pengurus FPPH Pasigala, sudah mau bekerja sama dengan DPRD untuk memutihkan hutang kredit,” kata Ketua DPRD Provinsi Sulteng.
Senada dengan itu Ketua FPPH Pasigala, Sunardi memberikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak DPRD Sulteng atas respon undangan yang dilayangkan oleh pihaknya pada tanggal 10 Februari 2020.
“Terima kasih pada DPRD Sulteng sudah merespon undangan yang kami layangkan pada tanggal 10 kemarin,” ujar Sunardi Katili.
Sunardi mengatakan, mudah – mudahan pada rapat kali ini menghasilkan poin – poin penting terkait apa yang sudah kita perjuangkan selama ini.
“Semoga rapat kali ini menghasilkan poin penting terkait apa yang sudah kami perjuangkan selama ini,” tegasnya.
Reporter : Muazim