Palu, Alkhairaat.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Tengah (Sulteng) Sugianto Kaimudin mengatakan, mengecam dan mengutuk keras atas tindakan oknum polisi terhadap Qidam Al Fariski yang menjadi korban penembakan pada Kamis (09/04/2020).
“Atas nama DPD FPI Sulteng kami mengecam keras atas tindakan oknum polisi terhadap Qidam Al Fariski yg menjadi korban pemembakan pada tanggal 9 Apri 2020 malam,” kata ketua DPD FPI Sulteng kepada Alkhairaat.com saat diwawancarai melalui WhatsApp, Sabtu (11/04/2020).
Menurutnya, korban merupakan anak yang bersahaja dan berteman dengan semua suku, agama dan tidak pernah mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan terorisme.
Lanjut Sugianto, jika tuduhan terorisme dilekatkan kepada almarhum maka harus mempunyai bukti otentik sesui hukum yang berlaku.
“Ada hal yang tidak wajar jika melihat tubuh korban yang mengalami semacam sayatan benda tajam pada bagian paha sampai mendekati kemaluan,” ucapnya.
Ia juga meminta klarifikasi secara terbuka dan transparan atas dugaan yang dimaksud serta tindakan penembakan yang menyebabkan Qidam meninggal dunia.
Dirinya berharap hukum menjadi panglima yang bisa menjadi harapan masyarakat.
“Kami masih sangat berharap hukum menjadi panglima yang bisa menjadi harapan masyarakat dalam penegakannya sehingga masih ada kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian,” tutupnya. (JIM)