Palu, Alkhairaat.com- Direktorat Lalalulinta (Dirlantas) Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai hari ini membuka nomor pengaduan bagi masyarakat umum menyangkut berbagai persoalan, pelayanan,serta hal lainnya tentang lalu lintas di ruang lingkup Ditlantas Polda Sulteng. Sabtu, (25/04/2020).
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Kingkin Winisuda, mengatakan membuka nomor pengaduan terkait dengan pencegahan penyebaran virus covid-19 melalui kebijakan pemerintah yang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik baik selama Bulan Suci Ramadhan maupun menyambut hari raya Idul Fitri 1441H
“Bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau membutuhkan pelayanan terkait Lalu lintas bisa menghubungi bagian pengaduan kami melalui sambungan Telpon,pesan singkat ataupun via Whatsapp di nomor 082190147737”, ujar kingkin.
Semoga dengan adanya nomor pengaduan ini tentunya akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian ataupun Pelayanan yang berhubungan dengan Lalu lintas.
Ia pun berharap, masyarakat harus mematuhi imbauan pemerintah untuk menunda melakukan mudik guna untuk memutus penyebaran Covid-19 saat ini,
“Terkait imbauan pemerintah untuk tidak atau menunda melakukan mudik saya berharap kita bisa mengikuti imbauan tersebut guna memutus penyebaran Covid-19 saat ini,” tutupnya. (ART)
Sumbar: Bidhumas Polda Sulteng