Palu, Alkhairaat.com- Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Diskusi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Restoran Kampung Nelayan, pada Sabtu (18/09/2021).
Kegiatan dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara dinas dan pelaku usaha pariwisata.
Laporan panitia, lebih kurang 30 peserta mewakili dinas, pelaku usaha dan asosiasi pariwisata mengikuti diskusi.
Menurut panitia, masih banyak pelaku usaha belum memiliki TDUP yang akhirnya menghambat kerja dinas pariwisata untuk mendata dan mengambil kebijakan teknis.
Sementara, Gubernur Sulteng yang diwakili Pj Sekda Mulyono, menyampaikan harapan kiranya output kegiatan bisa menstimulasi wawasan dan kerjasama memajukan pariwisata Sulteng yang lebih kompetitif.
Apalagi dengan makin melandainya Covid-19, juga diharapnya turut mengakselerasi bangkitnya sektor pariwisata.
“Jangan cepat berpuas diri apalagi lengah dengan tren penurunan Covid-19 karena sekali lagi saya tegaskan pandemi ini belum berakhir dan suka tidak suka, kita harus ikhlas menerima kondisi ini dengan menerapkan adaptasi normal baru, protokol kesehatan supaya dapat beraktivitas dengan aman dan produktif,” katanya. (***)