Palu, Alkhairaat.com- Diduga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap salah satu Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), kini oknum Satpol PP Provinsi Sulteng, Aparat Negeri Sipil (ASN) bidang Humas DPRD dan Security Kantor DPRD Provinsi Sulteng dilaporkan ke Polda dengan nomor laporan polisi: LP/573/XI/2018/SPKT POLDA SULTENG, pada Senin 28 Desember 2018.
Pengoroyokan itu terjadi saat LS-ADI melangsungkan Demonstrasi didepan Kantor DPRD Provinsi Sulteng pada Senin(26/11/2018) menuntut kestabilan harga bahan pokok pasca bencana dan mendesak Pemerintah Daerah untuk transparan dalam pengelolaan dana bantuan bencana alam di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).
Berdasarkan keterangan Ketua Umum LS-ADI Fahriyanto, bahwa pemukulan itu bermula saat salah satu peserta Aksi masuk kedalam halaman kantor DPRD Provinsi untuk mengambil dokumentasi. Pasalnya masa aksi hanya dapat berorasi didepan pagar Kantor DPRD, namun tidak diperbolehkan masuk menyampaikan Aspirasi ditempat seperti biasanya diterimah para demostran oleh anggota DPRD.
“Kita hanya bisa berorasi didepan pagar DPRD, waktu peserta aksi bidang dokumentasi masuk kedalam untuk mengambil dokumentasi, malah dipukul oleh Satpol PP, Security dan Aparat Negeri Sipil bidang Humas DPRD,” tutur Ketua Umum. Seusai mendampingi korban pemukulan melaporkan ke Polda Sulteng, Senin (26/11/2018).
Fahriyanto mengaku sangat kecewa atas terjadinya pemukulan tersebut, bagaimana tidak, tindakan represif itu dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki wewenang. Bahkan, kata Fahriyanto, perlakuan kekerasan itu telah melanggar standar oprasional prosedur(SOP) tentang penanganan unjuk rasa dan kerusuhan masa, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai tugas dan wewenang Satpol PP, begitupun Humas DPRD Sulteng dan Security telah melanggar kode etik ASN, bahkan adanya pemukulan itu ketiga terlapor bisa terjerat hukum pidana.
“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan Satpol PP, dan ASN bidang Humas DPRD itu dan Security, kami berharap pihak Polda segera memproses tindakan kekerasan yang kami anggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap mahasiswa,” Tegas Ketua Umum. (SUP)