Palu, Alkhairaat.com – Diah Tri Purwantini dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kota Palu, Selasa (21/3/2023) siang.
Pengambilan sumpah dilaksanakan pada ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Diah dilantik sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW). Setelah Drs. Basmin H Karim yang juga kader Gerindra meninggal dunia, pada 16 Januari 2023 silam.
Hadir pada acara pelantikan tersebut Karo Pemerintahan Propinsi Drs. Dahri Saleh yang mewakili gubernur Rusdi Mastura yang saat ini sedang dalam proses pemulihan kesehatan. Sekertaris Kota Palu Irmayanti Petalolo, serta sejumlah pimpinan porkopinda Kota Palu dan pimpinan OPD Kota Palu.
Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu Armin dan diikuti sebanyak 26 anggota DPRD Kota Palu.
Sebelum mengambil sumpah, Armin mengamatkan kepada Diah Tri Purwantini untuk bekerja secara berkeadilan demi kepentingan masyarakat Kota Palu.
“Saya berpesan kepada anggota paw yang baru saja dilantik untuk bekerja secara adil demi kepentingan masyarakat Kota Palu,” ucap Armin.
Armin mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik untuk kepentingan masyarakat.(MTG)