Palu,Alkhairaat.com– Organisasi kepemudaan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar demontrasi yang melayangkan dua tuntutan yaitu TNI-Polri harus menindak tegas kelompok Separatisme dan penyebar hoax, serta wujudkan kepastian hukum di sulteng.
Unjuk rasa yang di motori LS-ADI Komisariat Untad itu berlangsung di tiga tempat. Semula masa aksi mengambil tempat di depan Kantor DPRD Sulteng, kemudian melanjutkan aksi damai di depan Kapolda Sulteng, dan berakhir di Kantor Kejati Sulteng, Senin(02/09/2019).
Koordinator Lapangan (Korlap) Muazim mengatakan terjadinya konflik sosial diakibatkan oleh separatisme serta beredarnya berita hoax yang terjadi dibeberapa daerah, maka pemerintah, penegakan hukum dan pertahanan negara, harus melakukan analisa kajian yang tepat untuk meredam gejolak tersebut.
“Saat ini kami melihat gejolak masyarakat Papua di berbagai wilayah nampak telah di tunggangi oleh kelompok-kelompok separatisme. Gerakan yang diduga dimotori kelompok poros politik bersenjata disebut sedang bermanuver. Mereka adalah kelompok yang sedang memperjuangkan Papua merdeka dan ingin melepaskan Bumi Cenderawasih dari pangkuan NKRI, tentu gerakan tersebut merupakan ancaman berbahaya yang harus menjadi perhatian khusus baik pemerintah, aparat kepolisian dan TNI,” ungkap Muazim.
Para demonstran itu menilai, maraknya informasi hoax khususnya di sosial media saat ini bahkan sudah menjadi masalah Nasional yang dapat mengakibatkan lunturnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Demi persatuan Indonesia yang utuh, kata Korlap, maka semua dalang tindakan HOAX harus segera ditindak tegas, hal ini demi mencegah gejolak terjadi ditengah masyarakat.
“Kasus HOAX terjadi di Sulawesi Tengah yang mencaut salah satu anggota DPRD Sulteng alias YB, telah memicu gejolak-gejolak kecil di masyarakat akibat ketidakjelasan penanganan yang dilakukan penegak hukum. Ditengah situasi bangsa yang rawan terjadi konflik sosial, seharusnya para penegak
hukum di Sulteng, harus ikut mengantisipasi segala kemungkinan yang menimbulkan konflik sosial, termasuk cepat memberikan kepastian hukum terhadap pelaku penyebar HOAX,” Jelas Korlap
Ia menilai dialog publik yang diselenggarakan oleh Pena 98 dengan mendatangkan Adian Napitupulu patut diduga adanya intervensi terhadap penanganan kasus berita bohong oleh YB.
“Kedatangannya ada indikasi intervensi kepada pengakuan hukum di Sulteng, kasus hoax yang dilakukan YB jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat, maka dari itu kami menolak kedatangan Adian Napitupulu di Sulteng” tutupnya. (YP)