Home Ekonomi Dari Empat Balon Pendaftar, Gerindra Sulteng Pilih HL Maju Pilgub 2020

Dari Empat Balon Pendaftar, Gerindra Sulteng Pilih HL Maju Pilgub 2020

1422
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Badan Seleksi (Bansel) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menerima empat nama pendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur tahun 2020 yakni Hidayat Lamakarate (HL), Anwar Hafid (AH), Rusdy Mastura alias Cudi, dan Nurmawati Dewi Bantilan (NDB). Empat pendaftar tersebut telah mengembalikan berkas.

Namun, setelah melakukan penilaian dan analisa tim Bansel, tepat pada rapat perampungan bakal calon Gubernur Sulteng Selasa (21/01/2020) disepakati Hidayat Lamakarate yang dipilih untuk direkomendasikan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola kemudian diusulkan ke DPP.

“Kami sudah merumuskan dan melakukan analisa bahwa Bansel mengerucut kepada Bapak Hidayat Lamakarate,” ungkap Ketua Bansel Gerindra Sulteng Stivan.

Stivan mengungkapkan hasil rumusan tersebut telah melalui beberapa tahapan dan berdebatan di internal Bansel.
Setelah semua tim sepakat, maka hasilnya merekomendasikan hanya satu nama Bacagub untuk disodorkan kepada DPD Gerindra.

Selanjutnya DPD Gerindra akan mengeluarkan surat tugas kepada nama calon tersebut untuk melakukan komunikasi dan penjajakan atau mencari koalisi partai guna mencukupi kursi untuk diusung sebagai kandidat.

“Yang paling penting juga adalah kandidat tersebut diberikan surat tugas untuk mencari pasangannya sebagai wakilnya,” katanya.

Sementara Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola mengaku bahwa sudah menerima hasil keputusan Bansel untuk Bacagub Sulteng.

Ia mengatakan bahwa hasil dari Bansel itu segera diproses dan diusulkan ke DPP.

Tetapi ujar Longki, DPD Gerindra masih akan mengeluarkan surat tugas kepada calon yang direkomendasikan oleh Bansel.

“Hasil Bansel sudah mengemuka kepada satu kandidat. Selanjutnya kita akan mengeluarkan surat tugas mencari partai koalisi dan pasangannya,” tutur Longki.

DPD Partai Gerindra, lanjut dia, tidak punya wewenang mengintervensi hasil rumusan dari Bansel, sebab tahapan seleksi Bacagub, dilakukan secara terbuka kepada umum yang mendaftar untuk diusung oleh Gerindra.

“Teknisnya dan analisanya mereka yang tahu. Melalui sejumlah tahapan. Penilaian itu ada pada Bansel, saya sebagai Ketua DPD tidak bisa intervensi,” tandasnya.

Longki menjelaskan bahwa dalam waktu yang tidak begitu panjang DPD akan menggelar rapat internal untuk mengeluarkan surat tugas. Sebab kandidat yang akan diusulkan ke DPP Gerindra sudah mempunyai partai koalisi dan pasangan untuk kemudian dikeluarkan rekomendasi sebagai Cagub yang diusung Gerindra. (***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.