Home Sulawesi Tengah BPKAD Sulteng Percepat Penyusunan LKPD

BPKAD Sulteng Percepat Penyusunan LKPD

482
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng menggelar Kegiatan Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan OPD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulteng serta Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2021, Kamis (13/01/2022) bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulteng Bahran, dan didampingi oleh Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulteng Idhamsyah, dan Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Sulteng Agung Jermia.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kasubag Keuangan dan Aset, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang OPD di lingkup Pemprov Sulteng.

Kepala BPKAD Provinsi Sulteng mengingatkan kepada seluruh Kasubbag Keuangan dan Aset untuk menyiapkan dokumen dokumen transaksi Keuangan TA. 2021 yang akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulteng.

“Kepada seluruh Bendahara Pengeluaran OPD di sampaikan untuk segera melakukan penutupan kas dan segera melakukan penyetoran ke kas daerah jika terdapat sisa kas yang masih berada dalam penguasaan bendahara baik kas tunai maupun kas bank serta menyiapkan bank statement untuk saldo kas bank per 31 Desember 2021,” katanya.

Ia mengingatkan pengurus barang untuk melakukan stock opname persediaan dan menyusun laporan persediaan.

Bahran juga mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Sulteng, ditentukan oleh laporan keuangan yang disusun oleh OPD.

“Oleh karena itu diminta kerjasamanya agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat mempertahankan opini WTP 8 kali berturut turut,” harapnya. (***)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.