Home Ekonomi Bahas Pengawasan Pemulihan Pasca Bencana 28 September 2018, DPRD Sulteng Gelar RDP

Bahas Pengawasan Pemulihan Pasca Bencana 28 September 2018, DPRD Sulteng Gelar RDP

515
0
SHARE

Palu, Alkhairaat.com – Dalam rangka Pembahasan Pengawasan Pemulihan Pasca Bencana 28 September 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Rabu (01/07/ 2020).

RDP diikuti oleh Panitia Khusus Pengawasan Pemulihan Pasca Bencana, Asisten Adm. Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Sulteng, Bupati Sigi, Plt kadis Perkimtan Prov.Sulteng, Ka.Kanwil BPN Prov.Sulteng, kalak BPBD Kota Palu, Kalak BPBD Kab. Sigi, Kabag Humas Prov.Sulteng.

Kesempatan tersebut, Budi Luhur Pansus Pengawasan Pemulihan Pasca Bencana menyampaikan tujuan dilaksanakan rapat dengar pendapat untuk mengetahui sejauhmana perkembangan penanganan dampak bencana di Wilayah Padagimo.

Gubernur Sulawesi Tengah melalui Asisten Adm. Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Sulteng Dr.Ir.Bunga Elim Somba,M.Sc menyampaikan bahwa kegiatan rehap rekon dilaksanakan berdasarkan inpres nomor 10 tahun 2018 tentang percepatan rehab rekon pasca bencana dan tsunami.

Ia pun menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah berada diposisi pelaksanaan rehap rekon dan sesuai dengan inpres akan berakhir di tahun 2020.

“sektor pemukiman, sektor infrastruktur, sektor sosial sudah bergerak di Tahun 2019,”sebutnya saat menjelaskan powerpoint data pusdatina.

Lanjut disampaikan berdasarkan evaluasi dan koordinasi setiap bulannya bersama dinas teknis, beberapa pemukiman ditemukan progress reportnya sudah 100 persen.

Terakhir disampaikan dalam rangka akselerasi pemulihan dampak bencana di Masa Rehabilitasi dan Rekonstruksi, pemerintah masih terus memperbaiki sektor-sektor yang belum mencapai target.

Sumber: Humas Protokol Prov.Sulteng/***

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.