Jakarta, Alkhairaat.com– Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menghimbau kepada masyarakat tak ikut turun ke jalan pada Rabu 22 Mei 2019 mendatang, karena ada ancaman aksi teroris.
“Dihimbau masyarakat untuk tidak turun dijalan karena ada potensi aksi teror,” terang Muhammad Iqbal, dikutip dari Tempo.co, Jumat(18/05/2019).
Seperti diketahui, tepat ditanggal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Keluarnya himbauan itu, sebagai respon dari adanya pengakuan para terduga teroris yang tertangkap baru-baru ini. Dalam pemeriksaan, kata Iqbal, mereka rencana menyasar momentum 22 Mei 2019 untuk meledakkan bom dalam situasi keriuhan massa.
Sebelumnya, kurun waktu dari Januari hingga 17 Mei 2019, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah meringkus 68 terduga teroris. Rinciannya adalah; Januari ada empat orang, Februari satu orang, Maret 20 orang, April 14 orang, dan pada Mei ada 29 orang terduga teroris. Rinciannya adalah, Januari ada empat orang, Februari satu orang, Maret 20 orang, April 14 orang, dan pada Mei ada 29 orang terduga teroris.
“Satu orang meledakan diri, dan tujuh sisanya terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena mengancam nyawa petugas,” ungkapnya.
Dalam video yang ditayangkan Polri, terduga teroris yang ditangkap berinisial EY mengaku akan meletakan bom di tengah keriuhan massa saat pengumuman pemenangan Pilpres 2019 oleh KPU.
“Kami akan taruh bom dan meledakan itu menggunakan remote, dengan target peserta pemilu, aparat keamanan,” ungkap EY.
Sementara terduga teroris lainnya DY, memberkan alasan untuk menyasar momen pemilu karena dianggap bertentangan dengan ajaran islam.
“Event yang bagus bagi saya untuk melakukan amaliyah karena pesta demokrasi menurut keyakinan saya bertentangan dengan islam,” jelas Ia
Guna mengantisipasi segala aksi teroris, Polri dan TNI akan menerjunkan 32 ribu personel gabungan untuk mengamankan 22 Mei nanti, dengan menjadikan titik perioritas pengamanan Gedung KPU dan Bawaslu. (YP)